Waduh… Ada Tujuh Gugatan Pilbub dan Pilwako di Provinsi Riau Terdaftar di Mahkamah Konstitusi

0 122

DERAKPOST.COM – Hingga dihari Jumat (6/12/2024), ada sebanyak tujuh gugatan terdiri dari Pemilihan Bupati dan Walikota di Provinsi Riau diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Diketahui tujuh daerah dimaksud adalah Siak, Rokan Hilir (Rohil), Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hulu (Rohul), dan juga  Kampar. Kemudian Kota Pekanbaru dan Dumai. Para pasangan calon (Paslon) itu mengajukan gugatan beragam alasan. MK dikabarkan itu akan meliputi verifikasi administrasi serta pembentukanya panel hakim untuk menangani setiap kasus.

Dikutip dari detik. Yang menarik, selisih suara antara Paslon yang mengajukan gugatan dengan pemenang hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sangat bervariasi, mulai dari 224 suara hingga mencapai 46.972 suara. Berikut detail selisih suara di lima daerah tersebut:

1. Pilkada Kabupaten Kuansing
Pemenang: Paslon Nomor Urut 1, Suhardiman Amby-Muklisin (SDM) dengan 100.332 suara.
Penggugat: Paslon Adam-Sutoyo (AYO) dengan 53.360 suara.
Selisih: 46.972 suara.

2. Pilkada Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
Pemenang: Paslon Nomor Urut 2, H. Bistamam-Jhony Charles (Bijak) dengan 172.410 suara.
Penggugat: Paslon Afrizal Sintong-Setiawan (Asset) dengan 126.710 suara.
Selisih: 45.709 suara.

3. Pilkada Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)
Pemenang: Paslon Nomor Urut 3, Anton-Poti dengan 102.846 suara.
Penggugat: Paslon Kelmi-Asparaini dengan 99.731 suara.
Selisih: 3.115 suara.

4. Pilkada Kabupaten Kampar
Pemenang: Paslon Nomor Urut 3, Ahmad Yuzar-Misharti dengan 109.148 suara.
Penggugat: Paslon Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra dengan 102.693 suara.
Selisih: 6.455 suara.

5. Pilkada Kabupaten Siak
Pemenang: Paslon Nomor Urut 2, Afni Zulkifli-Syamsurizal dengan 82.319 suara.
Penggugat: Paslon nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza dengan 82.095 suara.
Selisih: 224 suara.

6. Pilkada Kota Pekanbaru
Pemenang: Paslon Nomor Urut 5, Agung Nugroho-Markarius dengan perolehan 164.041 suara.
Penggugat: Paslon nomor urut 1 Muflihun-Ade Hartati dengan meraih 72.475 suara.
Selisih: 91.566 suara.

7. Pilkada Kota Dumai
Pemenang Paisal-Sugiyarto dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan 105.333 suara.
Penggugat Ferdiansyah-Soeparto yang hanya memperoleh 31.319 suara.
Selisih: 74.014 suara.  (Dairul)

derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.