DERAKPOST.COM – Anak anggota DPRD Riau, berinisial DA ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas Polresta Pekanbaru. Karena, sebelumya itu terlibat pembacokan terhadap Y, di jalan Kuantan, Pekanbaru Selasa (17/10/23) lalu.
Penetapan DA sebagai tersangka itu yang sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra. “Ya benar, bahwa DA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga sudah dilakukan penahanan,” katanya.
Dikatakan dia, pihaknya sedang siapkan berkas dan alat bukti untuk dikirimkan ke JPU. Lebih lanjut diceritakan, DA sempat melarikan diri usai lakukan penganiayaan tersebut. Hingga akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kronologinya pada saat itu, DA ini tengah berselisih dengan teman Y yakni E di Hotel New Hollywood Pekanbaru. Tidak berpikir panjang Y lantas hendak menyelamatkan E tengah berada dalam pitingan DA saat itu juga membawa senjata tajam.
Namun DA bersama rekannya ini diketahui berinisial GRP dan H, malah membacok Y hingga Y dilarikan ke RS Bhayangkara. “Hal cekcok ini berawal disaat GRP menduga E melakukan pelecehan terhadap pacarnya. Sehingga tersulut emosi dan mengajak DA lakukan penganiayaan,” ujarnya. (Fad)