DERAKPOST.COM – Suhardiman Amby yang selaku Bupati Kuansing ini kumpulkan para Kepala Dinas (Kadis) serta Camat di kantor bupati. Kesempatan itu, bupati persiapkan
punishment untuk yang tak bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk diketahui, memasuki bulan Juli ini, rata-rata capaian target PAD masih sekitar 25 persen. Rendahnya capaian target PAD itu pun mendapat sorotan DPRD saat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ bupati pada Selasa (2/7/2024) kemarin.
Ia juga menekankan seluruh camat menjadi satgas pajak dan retribusi di wilayah masing-masing. Saya sudah kumpulkan seluruh kepala OPD dan camat untuk menggenjot PAD. Kita akan siapkan punishment bagi mereka yang tidak mencapai target, kita akan evaluasi,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Suhardiman Amby juga mengintruksikan Bapenda agar segera menyiapkan tim khusus dalam mencapai target tersebut. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD dan camat melakukan pemetaan terkait potensi PAD yang bisa digali.
“Kepala dinas dan camat disegerakan, untuk mengetahui sumber potensi dan inventarisasi terkait pajak retribusi. Kedepan peningkatan bukan hanya terjadi pada realisasi target PAD saja, tapi juga laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ikut meningkat pula,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Muradi mengatakan bahwa perlu langkah-langkah strategis dalam mengejar target PAD. Di pertengahan tahun ini, progres masih 25.78 persen. Artinya, perlu ada langkah stategis, maka diberi waktu oleh bupati hingga September.
Muradi juga menjelaskan, bahwa bupati mengintruksikan Bapenda untuk menggelar Rakor setiap pekan untuk menindaklanjuti progres capaian PAD. “Untu Per Triwulan I 2024,hingga awal Juli 2024, target PAD 2024 baru terealisasi sebesar 25.78 persen. Padahal target PAD mencapai Rp 170.636.769.359 miliar untuk tahun ini,” ujarnya. (Hendri)