Waduh….. Delapan Cleaning Service di Kantor Bupati Kampar, Kini Diberhentikan dengan Dua Bulan Tak Gajian
DERAKPOST.COM – Nasib malang, dialami sebanyak delapan orang petugas Cleaning Service (CS) yang bekerja di Kantor Bupati pada Sekretariat Daerah Kampar. Diketahui mereka ini juga terdata sebagai tenaga non ASN selama ini bertugas sebagai CS.
CS di Sekda Kampar inipun, mengaku telah diberhentikan dari pekerjaanya oleh Bagian Umum. Lebih menyedihkanya lagi, delapan orang CS ini tak hanya telah diberhentikan, juga mengaku tidak menerima gaji selama 2 bulan terakhir.
Informasi ini disampaikan salah seorang CS yang minta namanya tak dituliskan. Ia mengatakan, “Kami diberhentikan dengan alasan tidak masuk akal, yaitu tidak dapat diangkat jadi PPPK Kampar,” ujarnya, yang menjelaskan.
Menurutnya, ini yang sangat menyedihkan dan disayangkan, saat ini gaji sudah tidak dibayarkan Bagian Umum Pemkab Kampar. Dan berharap sekali gaji dibayarkan. Yang dikarenakan sangat membutuhkan untuk membayar rumah dan biaya anak sekolah.
Hingga berita ini dinaikan. Belum diperoleh keterangan apapun yang dari pihak Kabag Umum Pemkab Kampar. Karena hal upaya konfirmasi mengenai ini yang telah dikirim melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya. Pj Bupati Kampar Hambali telah memastikan bahwa honorer yang dengan SK sebagai security, cleaning service (CS) serta supir bisa mendaftarkan serta mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap II tahun 2024.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Kampar Hambali saat memimpin rapat penting terkait pendaftaran PPPK tahap II tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Jumat (27/12/2024) lalu. (Yani)