Waduh…… Jalan Rusak di Riau Capai 1.035 Km, Hanya Ini Kata Gubernur

0 228

 

DERAKPOST.COM – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku persoalan infrastruktur khususnya jalan masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) tahun 2023. Pasalnya masih banyak jalan kewenangan provinsi di kabupaten/kota yang kondisinya rusak.

Dimana jalan provinsi dengan kondisi baik 1.764,06 Km atau 63,01 persen. Sedangkan jalan rusak sepanjang 1.035,75 Km atau 36,99 persen. Untuk itu, persoalan itu akan menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun ini.

“Persoalan infrastruktur jalan ini memang masih menjadi PR kami,” kata Gubri Syamsuar saat ekspos referensi tahun 2022 dan rapat awal tahun 2023, di Gedung Daerah Riau, Senin (2/1/2023) dikutip dari MCR.

Selain itu, Gubri juga mengakui pembangunan jalan di Riau tahun 2022 banyak yang tidak selesai akibat kondisi alam hujan. Sehingga realisasi pembangunan jalan yang dialokasikan di APBD Riau 2022 hanya tercapai 25,07 Km.

“Kondisi itu bukan karena tidak ada peningkatan. Namun karena banyak yang tak selesai, tapi karena tahun 2022 curah hujan tinggi sekali sehingga mengganggu pekerjaan,” terangnya.

Sedangkan pembangunan, katanya, untuk mendukung pertanian sepanjang 12,179 Km dan mendukung industri sepanjang 14,685 Km. Kemudian konstruksi mendukung pertanian 14,35 Km dan 1 Km.

Gubri menyatakan, faktor kerusakan jalan provinsi di Riau disebabkan karena kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), khususnya truk batu bara.

“Kami sudah buat penegasan kepada perusahaan batu bara agar membuat jalan sendiri, dan sudah ada perusahaan yang mau membangun, nanti perusahaan lain menggunakan jalan itu. Sedangkan untuk tarifnya itu tergantung pembahasan mereka,” tutupnya.

Untuk diketahui, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau mencatat jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau saat ini sepanjang 2.799,81 Km

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan mengatakan, untuk rincian kondisi jalan tersebut, yakni sepanjang 615,54 Km dalam kondisi rusak ringan, dan 421,10 Km dalam kondisi rusak berat. Sedangkan kondisi sedang sepanjang 326,71 Km, dan jalan kondisi baik sepanjang 1.436,47 Km.

“Kondisi ruas jalan provinsi tersebut tersebar di 12 kabupaten kota se-Riau. Penyebab utama kerusakan jalan provinsi akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL),” katanya.

Dia mengatakan, kekuatan jalan provinsi di kabupaten kota hanya mampu menahan beban sebanyak 20 ton. Namun pada kondisinya di lapangan kendaraan yang melintasi jalan provinsi lebih dari itu.

“Tapi itu dengan catatan kecepatan kendaraan minimal 60 Km/Jam. Kecepatan itu terpenuhi tidak. Kalau tidak terpenuhi maka akibatnya jalan menjadi rusak,” sebutnya.

Ditanyakan terkait anggaran perbaikan jalan provinsi, berapa persen bisa menangani perbaikan kerusakan jalan, Ia menyatakan, jika anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan kerusakan jalan.

“Untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan secara normal membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 triliun per tahun. Sedangkan anggaran yang tersedia paling itu hanya 5 persen bisa memperbaiki kerusakan jalan,” paparnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.