DERAKPOST.COM – Dikabarkan ada 26 siswa baru yang tidak sesuai hal Surat Keputusan (SK) kelulusanya di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2, Kota Pekanbaru. Yang diduga Kepala MAN 2 Ghafardi selewengkan data siswa hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Pasalnya, jumlah siswa yang lulus PPDB dan ditetapkan dalam SK Kepala MAN 2 Pekanbaru ditandangani itu ada sesuatu yang berbeda dengan data iumlah siswa baru berhak mengikuti matrikulasi. Yang sehingga ini menjadi
Berdasarkan SK Kepala MAN 2 Kota Pekanbaru tentang Penetapan Hasil Seleksi Peserta Didik Baru Jalur PSU dan PBM Tahun Pelajaran 2022/2023 Nomor 45 Tahun 2022, jumlah siswa yang dinyatakan lulus adalah sebanyak 150 siswa.
Kemudian, berdasarkan SK Kepala MAN 2 Kota Pekanbaru tentang Penetapan Hasil Seleksi Peserta Didik Baru Tahap II Jalur Reguler Tahun Pelajaran 2022/2023 Nomor 55 Tahun 2022, jumlah siswa yang dinyatakan lulus adalah sebanyak 153 siswa.
Dari kedua surat keputusan tersebut, diketahui jumlah total siswa yang dinyatakan lulus PPDB tahun 2022 di MAN 2 Kota Pekanbaru sebanyak 150 siswa dari jalur PSU dan PBM, dan 153 siswa dari jalur reguler. Dari dua jalur itu, dapat ditotalkan siswa yang lulus sebanyak 303 siswa.
Dikutip dari halloriau.com. oNamun, data siswa baru yang dikirim pihak sekolah melalui WhatsApp Grup orangtua siswa, ada sebanyak 313 siswa yang mengikuti kegiatan matrikulasi siswa baru.
Berdasarkan keterangan dari sumber Halloriau.com, ada perbedaan data dari jumlah siswa baru yang dinyatakan lulus melalui SK penetapan hasil seleksi yaitu 303 siswa, dengan siswa baru yang dinyatakan berhak mengikuti matrikulasi yaitu 313 siswa.
Kemudian, adanya 10 siswa tambahan dari pengumuman hasil seleksi PPDB MAN 2 Kota Pekanbaru dari 303 siswa sesuai SK menjadi 313 siswa sesuai data siswa yang berhak mengikuti matrikulasi. Selanjutnya, terdapat 16 siswa yang namanya tercantum dalam SK kelulusan namun tidak ada atau dihapus dalam daftar siswa baru yang berhak untuk mengikuti matrikulasi.
Jadi menurut sumber, total ada 26 siswa tambahan yang namanya tidak tercantum dalam SK kelulusan. Akan tetapi, 26 siswa tersebut malah masuk dalam daftar siswa yang berhak mengikuti matrikulasi siswa baru di MAN 2 Pekanbaru. Sedangkan 16 siswa yang dinyatakan lulus dalam SK kelulusan, tidak tercantum dalam daftar siswa yang berhak mengikuti matrikulasi.
Atas dasar itu, sumber menduga ada penambahan siswa baru yang dilakukan oleh Kepala MAN 2 Pekanbaru Ghafardi. “Yakni menambahkan 10 siswa dari pengumuman penetapan siswa yang lulus PPDB dari 303 siswa menjadi 313 siswa. Kemudian menghapus 16 siswa yang lulus berdasarkan SK kelulusan PPDB, lalu diganti dengan 16 siswa yang tidak lulus,” terang
Sumber pun menyayangkan, sikap Kepala MAN 2 Pekanbaru yang baru diangkat bulan Januari 2022 lalu, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan penyelewengan data siswa baru yang dinyatakan lulus. “Ini tentunya akan merusak nama baik Kementerian Agama secara umum dan MAN 2 Kota Pekanbaru secara khusus,” katanya.
Ia juga berharap, pihak berwenang segera melakukan tindakan agar tidak terjadi hal seperti ini di MAN 2 dan di madrasah lainnya.
Terkait dugaan penambahan siswa di luar PPDB di MAN 2 Pekanbaru tersebut, Halloriau.com telah mencoba mengonfirmasi kepada pihak MAN 2 Pekanbaru, Selasa (2/8/2022). Namun, saat dikonfirmasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MAN 2 Pekanbaru, Kepala Sekolah Ghafardi tidak bisa ditemui dengan alasan tidak berada di tempat.
Tak sampai disitu, upaya konfirmasi juga terus dilakukan kepada Kepala MAN 2 Pekanbaru Ghafardi melalui selularnya. Namun, yang bersangkutan masih belum memberikan jawaban, dengan alasan sedang ada kegiatan. “Maaf, sebentar ya, lagi acara, lagi acara,” singkatnya.
Karena belum ada jawaban, Halloriau.com kembali menghubungi yang bersangkutan, namun sejak Selasa (2/8/2022) pukul 17.09 WIB hingga berita ini dibuat, yang bersangkutan masih belum menjawab panggilan telepon dan memberikan klarifikasi. **Rul