JAKARTA, Derakpost.com- RH ini salah satu kader DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu, sudah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Tapi penangkapannya dan penetapan status tersangka ini, hal tersebut Mustofa Nahrawardaya, minta keberadaan dari Densus 88 perlu untuk dievaluasi.
“Melihat atas track record Densus 88 di dalam proses penangkapannya terduga teroris yang tidak baik, kami meusulkan ke pemerintah, mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat,” ungkap Mustofa Nahrawardaya keteranganya pers, yang dikutip suara.com.
Juru bicara (Jubir) Partai Ummat inipun mengatakan, penangkapan dilakukanya selama ini oleh Densus 88 yang menjadi teror bagi masyarakat. Seharusnya tidak demikian. Dia turut meungkit dari Badan Nasional Pencegahan Terorisme pernah baru-baru inipun juga minta maaf prihal daftar ratusan pesantren yang terafiliasi ISIS tersebut.
“Apalagi diketahui itu, kemarin baru saja BNPT minta maaf atas tidak akurat dari informasi ratusan pesantren yang telah dilabeli terafiliasi ISIS. Maka, hendaknya jangan sampai ada penangkapan ini pun menjadi bentuk teror baru,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mustofa membahas persidangan kasus terorisme eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang dia sebut ada pemaksaan kehendak di kasus tersebut. Mustofa menyampaikan ada kesan Densus kurang profesional.
“Bahkan, pada persidangan yang dialami Munarman, saya pun menangkap adanya kesan ‘kurang profesionalnya’ Densus. Sehingga ada kesan pemaksaan kehendak dalam kasus tersebut,” ucap Mustofa.
Mustofa Nahrawardaya kemudian membeberkan kiprah kadernya, RH, yang ditangkap Densus beberapa hari lalu di Bengkulu. Mustofa menjelaskan RH pernah menjadi pengurus di sejumlah ormas Islam besar sebelum bergabung bersama Partai Ummat.
“RH bukanlah orang baru dalam pergerakan. Beliau bukanlah aktivis kemarin sore. Beliau sebelum gabung Partai Ummat, juga sudah menjadi pengurus sejumlah ormas Islam besar di Tanah Air,” bebernya.
Dia menuturkan RH adalah dosen di salah satu universitas terkenal di Bengkulu. Menurutnya, Partai Ummat sangat bangga ketika RH memutuskan bergabung dengan mereka.
“Jadi, ketika (RH) bergabung ke Partai Ummat, kami sangat bangga karena kapasitasnya itu. Tidak ada yang salah dengan gabungnya RH ke partai kami. Partai Ummat sangat terbuka terhadap siapa saja yang punya komitmen kuat membangun negeri, berjuang di jalan Allah, dengan punya niat kuat melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, serta memiliki latar belakang yang baik, maka siapa pun itu, pantas gabung ke Partai Ummat,” jelas Mustofa.
Mustofa Nahrawardaya juga menyebut Partai Ummat sudah mengingatkan seluruh kadernya mengenai bahaya terorisme. Dia mengklaim perjuangan Partai Ummat sangat berat.
“Kami sejak awal berdiri sudah mengingatkan pada seluruh kader agar berhati-hati terkait terorisme. Perjuangan Ummat sangat berat. Banyak mata di sana-sini memelototi perjuangan siapa pun. Apalagi partai politik yang membawa nama Islam,” ungkapnya.
“Bisa saja kapan saja dikait-kaitkan dengan terorisme, radikalisme, maupun intoleransi. Namun bisa saja pengaitan itu benar, bisa juga salah. Maka kami akan bekerja sama dengan ormas atau organisasi lain yang mana RH menjadi pengurus di dalamnya,” sambung Mustofa.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap salah satu tersangka teroris yang merupakan dosen di Bengkulu berinisial RH. RH merupakan seorang kader Partai Ummat.**Rul