Waduh…  Pembentukan AKD DPRD Riau Masih Berpolemik Antara Proporsional dan Koalisi

0 147

DERAKPOST.COM – Proses penyusunanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau, terungkap bahwa tidak semua fraksi punya  atau memiliki semangat yang sama terkait dengan sistem proporsional.

Pasalnya diketahui itu ada beberapa fraksi mengarahkan rencana koalisi didalam hal  penyusunan AKD. Sehingga, menciptakan dinamika yang menarik, dan pembicaraan dalam hal tersebut.

Terkait ini, Ketua DPRD Riau Sementara, Ma’mun Solikhin, menyatakan bahwa dari hasil pembicaraan ada fraksi-fraksi yang lebih memilih untuk menerapkan sistem koalisi, terutama mengacu pada konteks Pilkada.

“Ada teman-teman fraksi yang ingin halnya dilakukan dengan sistem koalisi di Pilkada, tapi ini masih kita dudukkan dulu, maunya teman-teman seperti apa,” ungkap Ma’mun kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa saat ini masih terdapat upaya-upaya untuk menjalin koalisi.

Dikatakan dia, roman-romannya masih ada upaya-upaya koalisi. Ada itu yang mengacu pada pilkada, ada juga ingin mengacu pada lainnya. Ini memang dinamika, tetapi yang pasti itukan tergantung pada pertimbangan ketua-ketua partai.

Menurutnya, walaupun ada semangat yang hampir serupa, keinginan untuk dapat atau  menciptakan dinamika dalam penyusunan AKD juga sangat kuat.

Proses penyusunan tata tertib (Tatib) yang akan menjadi acuan dalam membentuk AKD saat ini sedang digesa. Ma’mun menjelaskan bahwa pembentukan AKD baru dapat dilakukan setelah pelantikan pimpinan definitif.

“Pembentukan AKD ini baru bisa bergerak setelah ada pelantikan pimpinan. Setelah pimpinan definitif dilantik, bisa langsung tancap gas untuk hal pembentukan AKD,” tambahnya.

Lebih lanjut disebutkan Bendahara PDIP Riau ini, bahwa untuk hal seluruh proses pembentukan AKD, Tatib, dan pelantikan pimpinan definitif direncanakan rampung paling lambat bulan Oktober ini.

‘Ini tinggal kemauan teman-teman anggota DPRD dan kesepakatan teman-teman saja AKD ini mau disusun bagaimana? Mau hal  proporsional atau koalisi? Ini, yang belum duduk, masih bergerilya,” ujarnya.

AKD itu sendiri terdiri dari empat pimpinan DPRD, fraksi-fraksi, komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta  Panitia Khusus (Pansus). Semuanya akan bersifat tetap dan dibentuk DPRD.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.