Waduh …. Penanganan Dugaan Korupsi Dana Stunting Tahun 2022 di Diskes Riau masih Pulbaket

0 241

 

DERAKPOST.COM – Pengusutan perkara dugaan korupsi pemotongan dana stunting 2022, di Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau mangkrak. Hingga saat ini, belum ada perkembangan penanganan kasus tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Diketahui, penyelidikan perkara dilakukan Tim Jaksa penyelidikan Bidang Intelijen Kejati Riau sejak Mei tahun 2023. Saat ini, penanganan masih berkutat pengumpulan data dan keterangan (Puldata) dari setiap pihak-pihak terkait.

“Masih proses puldata (pengumpulan data, red) dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan,red) di bidang Intelijen,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (4/9/2023).

Disinggung terkait siapa saja pihak yang telah diklarifikasi, dalam hal ini Bambang juga enggan mengungkapkan. Ia kembali
menegaskan kalau penanganan perkara masih dalam proses penyelidikan. Intinya
proses penyelidikan.

Berdasarkan informasi dihimpun, Jaksa Penyelidik Intelijen Kejati Riau telah memanggil sejumlah vendor. Proses klarifikasi juga dilakukan pada perwakilan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi
Riau.

Dugaan korupsi ini sebelumnya diungkap oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi APBD Riau 2023, Selasa (2/5/2023). SF Hariyanto ungkap soal dugaan kuat penyimpangan dalam pendistribusian dana untuk penanganan stunting di Dinkes Riau.

SF Hariyanto menyebut kalau dugaan penyimpangan itu telah dimonitor aparat penegak hukum. Menurutnya, ada delapan kabupaten/ kota yang mendapat dana stunting, dua di antaranya melaporkan tidak mendapatkan dana tersebut.

“Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/kota. Dua yang melapor tak diberikan. Tinggal menunggu waktunya, semua akan
terbongkar,” ujar SF Hariyanto. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.