DERAKPOST.COM – Mendapat informasi adanya aksi kekerasan pemukulan yang dilakukan oleh oknum TNI AURI kepada Makhfuzat, merupa seorang pengacara tergabung di PERADI. Hal itu, membuat amarah rekan seprofesinya.
Hal ini sebagaimana pantauan lapangan pada hari Senin (12/6/2023) pagi. Maka, rombongan pengacara berasal dari DPC PERADI Pekanbaru inipun datangi pihak Polisi Militer AURI Pangkalan Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Rombongan itupun dipimpin langsung oleh Yusril Sabri SH, untuk pertanyakan masalah ini.
“Kami, datang ini mekonfirmasi tindakan tak terpuji, juga penganiayaan dilakukan oknum dari TNI AURI inisial SH pangkat Lettu bagian Skadron Teknik Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin. Ia, main pukul pada anggota PERADI Pekanbaru, yang bernama Makhfuzat menjalankan tugas profesi pengacara,” ungkap Yusril.
Ketua DPC PERADI Pekanbaru ini, juga mengatakan, bahwa tindakan yang tidak terpuji dilakukan oknum TNI AURI, tentu sangat disesalkan. Oleh karena itu, kata Yusril, pihaknya meminta kepada pihak Polisi Militer untuk memproses oknum TNI AURI berinisial SH itu sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam keterangan pers, pada hari Senin (12/6/2023) di salah satu kedai kopi. Ia menyebutkan, pihaknya sangat prihatin pada musibah dialami anggota PERADI, Makhfuzat atas kekerasan dilakukanya oknum TNI AURI tersebut. Padahal yang diketahui bahwa Makhfuzat ini jalankan tugasnya pada saat kejadian itu.
“Sudah ada 64 pengacara, menyatakan untuk membela kasus penganiayaan ini. Karena dalam kasus ini, disaat beracara pun tidak aman. Seharusnya itu sebagai aparat hukum, bukan arogan. Harusnya melindungi, bukan dengan halnya main hakim sendiri. Apalagi ini, Tentara yang berpangkat Lettu,” sebut Yusril.
Yusril mengatakan, bahwasa kejadian aksi kekerasan itu tentunya sangat luar biasa. Kejadian itu, pada tanggal 8 Juni 2023 bertempat di Rimbo Panjang KM 18, Kabupaten Kampar yang menyebab sekujur tubuh dari anggota PERADI itu memar dipukul oknum tentara. Hal itu, ada visum di RS Bhayangkara. **Rul