Waduh…. Polemik Agussalim Terpilih Jadi Ketua RT 04/RW 06, Ini Penjelasan Lurah Labuh Baru Barat

0 329

 

DERAKPOST.COM – Ada hal yang menarik disimak pada Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Yakni, didalam agenda pemilihannya Ketua RT 05/RW 06, dimana terpilih Agussalim. Namun saat ini dikabarkan, Ketua RT yang terpilih itu tidak pandai menulis.

Kabar demikian, disampaikan oleh warga kepada wartawan. Menurut keteranganya warga yang tak sedia disebutkan nama ini, mengatakan, bahwa Agussalim yang saat ini terpilih menjadi Ketua RT 05/RW 06 itu tak pandai menulis, dan diragukan halnya tamatan sekolah.

Terkait hal informasi ini, Syaffudin sebagai Panitia Pemilihan Ketua RT 04/RW 06 saat dikonfirmasi, mengatakan, apa permasalah dalam pemilihan tersebut. Karena, ungkap dia, pada pemilihan itu sudah selesai serta seusai prosedur aturan yang berlaku dalam halnya Perwako.

“Dimana letak permasalahannya. Kalau hal tulis baca, seperti yang disampaikan. Maka itu dapat dilihat sendiri dalam video, bahwa itu telah kita uji dengan ada membuat surat pernyataan. Itukan jelas tampak, bahwa dia (Agussalim, red) itu bisa. Jadi apa masalah lagi,” ungkapnya.

Kemudian juga dikatakan Syaffudin, disaat ini pemilih Ketua RT 04/RW 06, sudah usai. Dan saat ini menunggu SK diterbitkan yang sebagai bukti pengukuhan. Lebih lanjut, dia mengatakan, di dalam hal ini tugas panitia pemilihan sudah selesai. Dan dilakukan itu sesuai Perwako.

Sementara itu terkait ini, dihubungi Ardiles selaku Lurah Labuh Baru Barat, mengakui, kalau dirinya juga ada mendapat informasi atau laporan demikian. Maka itu, pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada panitia dan RW setempat. Karena hal di lapangan, jadi kewenanganya.

“Kemaren sudah saya konfirmasi Pak RW dan panitia. Karena untuk hal di lapangan kewenangan panitia. Nantinya, itu setelah saya buatkan SK, serta mereka nanti akan menjelaskan saat pengajuan SK. Tapi hal permasalahan dari panitia itu klarifikasi,” ungkap Ardiles.

Intinya kata Ardiles, sesuai informasi dari panitia itu telah melaksanakan klarifikasi pada yang bersangkutan, yakni Ketua RT terpilih untuk menindaklanjuti yang telah menjadi cerita tersebut. Dikatakan, dalam pelaksanaanya itu, panitia juga mengacu pada Perwako.

“Panitia menyatakan ke saya, bahwa telah melaksanakan sesuai Perwako. Yakni pada hanya disyaratkan bisa baca tulis, masalah tamatan tidak dijelaskan di dalam Perwako tersebut. Hal itu yang menjadi alasan pihak panitia dari Pemilihan Ketua RT 04/RW 06,” ungkap Ardiles.

Dikatakan dia, saat ini pihak panitia sudah ada mengirimkan video acara pelaksanaan pemilihan tersebut. Namun ungkap Ardiles, pihaknya juga sudah meminta pada panitia untuk membuat pernyataannya dari Ketua RT 04/RW 06, karena dalam hal ini diperlu itu bukti fisiknya.

“Dari video diterima. Yang dikirimkan oleh panitia ke saya. Dan saya kembalikan juga bahwa harus bertanggung jawab atas kerja dan usulan mereka,” ujar Ardiles. Dikatakan dia, sesuai informasi panitia, bahwa Ketua RT itu sudah tiga priode, tapi kesepakatan persetujuan saja. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.