Waduh…… Proyek Septik Tank PUPR Ini Dilaporkan Tamperak ke Kejari Bengkalis

0 183

DERAKPOST.COM – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM Tamperak) Bengkalis, melaporkan dugaan korupsi pembangunan septik tank (WC) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (19/2/2025) minggu lalu. Proyek senilai Rp 3,6 miliar tahun anggaran 2024 tersebut berlokasi di lima desa, yakni Pambang Baru, Prapatan Tunggal, Pangkalan Batang Barat, Ketam Putih, dan Muntai.

Dari uji petik yang dilakukan Ketua LSM Tamperak Riduwan di Pambang Baru, septik tank (WC) yang dibangun diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, anggaran Rp 12 juta per unit diduga mark up. Hasil penghitungan LSM Tamperak, untuk material dan upah satu unit hanya Rp 6-7 juta. Selain itu, ungkap Riduwan, diduga proyek dikendalikan oleh oknum perangkat desa berinisial Sw. Menurut Riduwan apa yang dilakukan Sw diduga bertentangan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Disamping itu, diduga penerima manfaat ditentukan oleh Sw, sehingga ada yang tidak tepat sasaran. Dinas PUPR selaku pemilik dan penanggungjawab kegiatan dengan sistem swakelola diduga tidak melakukan pengawasan. Sehingga ada bangunan yang tidak  tepat sasaran.

Menurut Riduwan proyek tersebut diduga tidak mengacu kepada ketentuan spesifikasi atau bestek yang seharusnya dilaksanakan. Disisi lain,  diduga konsultan pengawasan dan PPTK tidak melakukan pekerjaan sebagaimana tupoksi yang dituangkan dan kontrak kerja.

Terkait hal ini, DPD LSM Tamperak menduga terjadi penyimpangan. Untuk itu, LSM Tamperak mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis memproses dugaan penyimpangan pembangunan 300 unit toilet (WC) yang tersebar di lima desa.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Dani Satria ketika dikonfirmasi di kantornya mengakui  ada yang tidak tepat sasaran. Seharusnya untuk rumah tangga, jadi WC umum (dibangun disamping lapangan bola). Untuk yang tidak tepat sasaran, ungkap Dani, menjadi resiko Sw selaku pengendali proyek yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat setempat (KMS). Selaku pengendali Sw harus membangun WC di rumah tangga yang belum punya.

Sebaliknya Dani keberatan atas penilaian LSM Tamperak terhadap anggaran per unit. Menurutnya, anggaran Rp 12 juta per unit sudah sangat minimal berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB) yang dibuat oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) proyek.

“Kalau berdasarkan RAB, anggaran Rp 12 juta per unit sudah sangat minimal. Karena disitu (Rp 12 juta) sudah termasuk bahan, upah tukang dan pekerja. Itu (anggaran) sangat minimal sekali,” kata Dani didampingi TFL proyek, Seno, Rahmat dan Riki, Senin (24/2/2025).

“Contoh pasir. Harga pasir beton 1 kubik di toko Rp 350.000,-  Sampai ke lokasi 1 kubik Rp530.000,- karena ada upah angkut untuk sampai ke titik-titik proyek,” kata Seno menambahkan dalan rilisnya.

Ditegaskan Dani, tahun anggaran 2024 pembangunan WC bukan hanya di Desa Pambang Baru, tapi juga di empat desa lainnya, masing-masing Prapatan Tunggal, Pangkalan Batang Barat, Ketam Putih, dan Muntai. Setiap desa mendapat 60 unit. Total anggaran Rp 3,6 miliar yang bersumber dari APBD Bengkalis untuk membangun 300 unit WC.

“Proyek ini bagian dari program sanitasi,” ujarnya. Menurut Dani, 5 persen dari anggaran Rp 12 juta per unit atau Rp 600 ribu per unit boleh dipergunakan untuk ATK dan biaya rapat pembentukan kelompok masyarakat setempat (KMS) yang akan mengerjakan proyek tersebut. Ini berlaku untuk semua.

“Sistem kerjanya padat karya dimana proyek tersebut dikerjakan KMS,” ujarnya.

Berdasarkan RHB, total pasir beton untuk 60 unit tersebut sebanyak 42 kubik. Dimana satu unit membutuhkan pasir beton sebanyak 0,7 kubik. Sementara untuk pasir halus 1 kubik per unit.

Berikut RHB untuk 60 unit WC di Pambang Baru Pasir beton 42 kubik- 0,7 kubik per unit. Pasir halus 60 kubik – 1 kubik per unit. Krikil 54 kubik – 0,9 kubik per unit. Batu bata 42.600 keping 710 keping per unit. Semen 840 zak – 14 zak per unit, Besi 390 batang – 6,5 batang per unit. Besi enam 180 batang – 3 batang per unit. Kawat beton 320. Upah tukang Rp 100 ribu perhari. Upah pekerja 90 ribu perhari.

Ditegaskan Dani sampai saat ini pencairan baru 44 persen dengan volume pekerjaan 28 unit. Kondisi yang sama juga dialami KMS di empat desa lainnya.

“Baik di Pambang Baru, maupun di Desa Prapatan Tunggal, Pangkalan Batang Barat, Ketam Putih, dan Muntai pencairan tahap pertama 44 persen. Sisanya menunggu anggaran tersedia tahun 2025,” ungkapnya.

Dani juga menjelaskan bagaimana kementerian ikut mengawasi pembangunan WC untuk rumah tangga tersebut. Dimana, setelah semuanya selesai akan di photo satu persatu, dan dikirim ke kementerian.

“Jika sudah selesai di photo satu persatu dan dilaporkan ke kementerian,” pungkas Dani. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.