Waduh…. Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK

0 283

 

DERAKPOST.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, menyebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Sabtu (20/8/2022) dini.

Saat OTT itu, KPK pun turut menangkap tujuh orang, termasuk di dalam halnya adalah pejabat Unila. Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata ali dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Ali mengatakan tujuh orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Saat ini, mereka telah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik. “Dan perkembangan lain akan disampaikan,” kata Ali.

Sementara itu, dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada KPK.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan tinggi, RIset, dan Teknologi (Dirjen Dikti RIstek) Kemendikbud RIstek Nizam mengaku sedih mendengar kabar penangkapan tersebut.

“Astagfirullahaladzim. Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT,” kata Nizam saat dihubungi.

Mengenai kepemimpinan birokrasi Unila, kata Nizam, pihaknya masih menunggu keputusan KPK.

“Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu,” ujar Guru Besar Fakultas Teknik universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.