DERAKPOST.COM – Tim Kurator kepailitan PT Sritex memberi keterangan pers, yakni sebagai pihak dalam menangani kepailitan pada PT Sri Rejeki Isman (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Hal itu belum ada sepenuhnya menguasai aset perusahaan tekstil tersebut.
“Kurator belum sejauh itu (menguasai 100 persen, Red),” ujar kurator Denny Ardiansyah usai rapat kreditur di Pengadilan Negeri Semarang, dikutip dari radarsemarang.jawapos.com.
Saat ditanya mengenai total aset perusahaan yang pailit, Denny menyebut belum bisa memberikan angka pasti. Tapi, berdasarkan Laporan Keuangan Kuartal III/2024, Sritex mencatatkan total aset senilai USD594,01 juta atau sekitar Rp9,3 triliun.
“Kurang lebih segitu, kita belum melakukan appraisal (taksir nilai objek, Red), jadi nilai pastinya masih belum bisa dipastikan,” imbuhnya. Denny menjelaskan bahwa komunikasi dengan debitur kini mulai membaik dibanding sebelumnya.
Hal ini terjadi setelah Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, turut hadir dalam rapat kreditur. “Pasca rapat ini, kami akan menindaklanjuti dengan pertemuan lebih lanjut,” tambahnya.
Hasil rapat kreditur juga menyepakati bahwa akan ada pertemuan lanjutan antara kurator dan debitur untuk membahas dua skenario: keberlanjutan usaha (going concern/GC) atau skema pemberesan utang.
Sebelumnya, agenda voting terkait GC yang dijadwalkan kemarin akhirnya dibatalkan karena para kreditur meminta agar kurator dan debitur berdiskusi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final.
Saat ini, kurator telah memverifikasi daftar piutang tetap (DPT) sebesar Rp29,8 triliun dari lebih dari 83 kreditur, yang terdiri dari kreditur preferen dan separatis. “Yang sudah tercakup dalam DPT dan kami akui sekitar Rp29,8 triliun,” jelas Denny. (Dairul)