DERAKPOST.COM – Sejumlah wartawan bertugas di Kabupaten Musi Rawas ini, mengeluhkan dikarena belum adanya pembayaran dana publikasi dan iklan selama 5 bulan oleh BAPPEDA Musi Rawas.
Informasi yang berhasil dihimpun, pembayaran belum dilakukan sejak bulan Januari sampai Mei 2023. Seperti diungkapkan oleh Kabid hukum dan Advokasi Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Musi rawas dan Kota Lubuklinggau Tulentino
Tulentino menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan di tubuh BAPPEDA Kabupaten Musi Rawas. Padahal, menurut dirinya, Pemkab Musi Rawas mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk BAPPEDA Musi Rawas.
“Kami menduga ada hal yang tidak beres di BAPPEDA Musi Rawas,” kata Tulentino, Senin (15/5/2023). Atas hal itu, Tulentino berencana mengirim surat pengaduan resmi kepada Bupati Musi Rawas, jika itu diperlukan.
Tulentino huga salah satu wartawan yang bertugas dalam wilayah Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau terkait dana publikasi yang ada di BAPPEDA Kabupaten Musi Rawas.
“Saya sudah ada pegang data alokasi anggaran yang yang ada di BAPPEDA Musi Rawas. Masa untuk membayar publikasi media sebagai mitra saja tidak sanggup. Seharusnya sudah melakukan pembayaran iklan kepada media yang sudah melakukan kerjasama,” ujarnya.
Selain Tulentino, puluhan wartawan lain juga mengeluhkan hal yang sama. Pada umumnya mereka kecewa atas kinerja pejabat BAPPEDA Musi Rawa ini tidak transparan dalam halnya pengelolaan anggaran.
Katanya, informasi diterima, BAPPEDA Kabupaten Musi Rawas meanggarkan dana publikasi cukup lumayan untuk kerjasama dengan media harian cetak maupun median elektronik (Online) dalam berbentuk iklan berita berbayar.
Besaran anggaran digunakan untuk pelayanan publikasi tersebut cukup fantastis, melalui APBD kabupaten Musi Rawas untuk pelayanan informasi publik, advetorial/iklan media massa baik harian lokal, harian regional/nasional dan bahkan mingguan, serta advetorial/iklan media online. **Tul