DERAKPOST.COM – Kabar tidak sedap beredar, bahwasa ada Tenaga Pendidik (Tendik) di Provinsi Riau dipungut dana sebesar Rp25.000 per-orang. Dalih dana itu untuk biaya operasional pengurusan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Jakarta.
Terjadi pungutan ini, terungkap pada agenda Rapat Memperjuangkan Tenaga Pendidik ke PPPK. Kegiatan ini diketahui dilaksanakan di Gedung PGRI, Jumat (16/6/2023) lalu, sekitar pukul 15:00 WIB hinga 17.00 WIB. Agenda, dilaksana Solidaritas Nasional Wiyatama Bhakti Indonesia ini dipimpin Eko Wibowo SPdI.
Berdasarkan informasi diterima, setiap orang dipungut biaya sebesar Rp25.000. PungutanĀ untuk bantuan transportasi ke Jakarta selama 3 hari. Dana itu kenakan untuk biaya tiket, penginapan, dan serta makan. Masih pada resume rapat, biaya ini dikumpulkan per sekolah. Sekolah itu memiliki satu orang penanggungjawab
mengumpulkan ini.
Seperti hal diketahui, ada sebanyak 8 orang guru di SMAN 6 Pekanbaru, yang menyetorkan uang tersebut. Hal itupun diungkap Ketua LKBH PGRI Riau Taufik, Dimana, diinformasikan itu adalah Eko Wibowo diduga melakukan pungutan uang pada Tendik untuk mengurus PPPK. Maka dilakukan pemeriksaan data.
“Hasil pemeriksaan serta klarifikasi tim LKBH PGRI Riau, yang bersangkutanĀ (Eko Wibowo, red) ini, juga diduga telah melakukan pungutan uang pada Tendik didalam hal mengurus PPPK. Maka, itu dilakukan pemeriksaan data. Di karena diduga melakukan pungutanya dengan alasan untuk memperjuangkan Tendik,” ungkapnya Taufik.
Dalam kesempatan itu, Taufik mengaku, memang dalam perkara ini, para korban yang dipungut dana tersebut belum ada melaporkan ataupun merasa keberatan dengan hal dilakukan oleh Eko Wibowo. Tetapi dalam hal ini, katanya, pungutan uang Rp25.000 dikumpulkan itu sangat disayangkan dilakukanya Eko Wibowo pengurus PGRI Riau. **Rul