DERAKPOST.COM – Manajemen PSPS Riau ini, tercatat masih memiliki sisa tunggakan retribusi atau sewa Stadion Utama Riau lebih kurang Rp200 juta untuk bulan Agustus-September 2022.
Hal demikian dibenarkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat kepada wartawan. “Iya, sisa retribusi Stadion Utama Riau yang belum dibayar manajemen PSPS sebesar Rp200 juta,” katanya.
Namun ia mengaku, tunggakan tersebut telah ditagih ke manajemen PSPS Riau saat duduk bersama untuk membahas persoalan ganti rugi 579 kursi stadion, dirusak supporter ketika laga kandang PSPS Riau lawan PSMS Medan dikala itu.
“Sudah kita minta mereka segera menyelesaikan tunggakan retribusi dan penggantian kursi yang rusak. Kita minta itu diselesaikan sebelum PSPS Riau lawan Karo United pada 1 Oktober 2022,” tuturya.
Selain tunggakan retribusi, manajemen PSPS Riau juga harus mengganti 579 kursi Stadion Utama Riau yang rusak. Kerugian kursi ditaksir mencapai Rp289 juta. Sehingga tercatat saat ini totalnya utang PSPS Riau sebesar Rp489 juta. **Rul