Waka DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Sebut Pelaku Usaha Retail Mau Parkir Gratis Silakan Ajukan Pengalihan

0 89

DERAKPOST.COM – Era kepemimpinan Agung Nugroho – Markarius Anwar sebagai pimpinan di Kota Pekanbaru. Hal itu sudah ada membawa perubahan yang bermakna pada masyarakat. Kali ini, dikabarkan pula untuk pengusaha retail mau parkir gratis.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ada membuka peluang bagi pelaku usaha retail modern, yang ingin memberikan fasilitas parkir gratis kepada konsumennya. Untuk itu, mereka mengajukan permohonan agar retribusi parkir dialihkan menjadi pajak parkir.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menegaskan, bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Bagi pelaku usaha yang memiliki lahan parkir dan ingin memberikan fasilitas parkir gratis kepada konsumennya, silakan mengajukan permohonan ke Pemko Pekanbaru agar retribusi bisa dialihkan menjadi pajak parkir,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan, bahwa pengalihan tersebut tidak menghilangkan hak dan kewajiban pelaku usaha dalam membayar pajak. Pemko berkomitmen, untuk memproses setiap permohonan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami juga meminta Pemko untuk segera memproses jika ada pelaku usaha retail yang ingin beralih dari retribusi parkir ke pajak parkir,” tambahnya.

Kebijakan ini sejalan dengan program bebas parkir di retail modern, yang telah dicanangkan oleh Walijota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Program ini bertujuan, untuk mendorong penggunaan sistem parkir yang lebih tertata serta mengurangi beban biaya bagi masyarakat berbelanja di pusat perbelanjaan modern. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.