Wakil Rakyat Terlibat Judi Online, Ketua FPDIP DPRD Riau Ma’mun Solihin Sebut Itu Merusak Moral

0 128

 

DERAKPOST.COM – Sebagaimana hal yang dipaparkan PPATK, yaitu tercatat sebanyak 1.000 orang dari DPR/DPRD sebagai wakil rakyat ini, ada terlibat judi online. Temuan dari PPATK itu, membuat banyak kalangan jadi kaget.

Dimana, temuan mengungkapkan adanya wakil rakyat terlibat judi online. Bahkan itu, dalam temuan PPATK tersebut disebutkan, aliranya dana judi online ini mencapai Rp25 miliar. Kondisi itupun mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Riau, Ma’mun Solihin.

Dia mengatakan, sangat kaget akan halnya temuan PPATK tersebut, dengan menyebut adanya wakil rakyat yang ikut turut terlibat dalam judi online. Hal itu, tentu suatu yang sangat memprihatinkan sekali. Padahal, itu jelas merupakan penyakit sangat merusak moral.

“Tentu sangat prihatin, atas temuan PPATK tersebut yang menyebut ada seribuan pada wakil rakyat se Indonesia, terlibat pada judi online. Ini, sudah merupakan penyakit yang sangat merusak moral, jadi keberadaan itu memang harus ditindak tegas,” ungkapnya Ma’mun.

Dikesempatan itu, Ma’mun berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau untuk kiranya mengawasi dan juga menangani persoalan kode etik dewan. Karena, sebagaimana hal temuan PPATK itu wakil rakyat terlibat ikut judi online ini se Indonesia. Artinya bisa itu DPRD Riau.

“Dalam hal ini, saya mengingatkan anggota DPRD Riau untuk tidak terjerumus di dalam judi online. Kalau hal di internal Fraksi PDIP, saya sudah ingatkan. Saya ini berharap, BK
DPRD Riau untuk dapat kiranya mengawasi dan menangan persoalan sesuai kode etik,” ungkapnya.

Ma’mun juga menekankan akan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan judi online dan sadarkanya masyarakat bahwa judi online tentu sangat merusak moral anak bangsa. Maka ungkap dia, dirinya sangat mendukung APH untuk menertibkan judi online ini, sebab merusak moral. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.