DERAKPOST.COM – Kendati itu sempat membantah dugaan mencabuli seorang siswi SMK, tapi akhirnya Oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SG diamankan dan ditahan Polres Pelalawan.
“Benar, subuh tadi bahwa SG diamankan dan dilakukan penahanan. Ini, dilakukan Polres, Kamis (25/8/2022) pada subuh dinihari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB. Ia (Camat Pangkalan Lesung, red) ditahan atas laporan pencabulan seperti halnya kami terima,” ujar AKP Edy Haryanto.
Tapi, Kasubag Humas Polres Pelalawan ini tidak merinci terkait atas penahanan oknum Camat Pangkalan Lesung ini. Ia hanya menjelaskan, bahwa penahanan dilakukan polisi tersebut terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum camat, sebagaimana halnya laporan.
“Hal penahanan oknum camat itu, yang pasti setelah kami dapat laporan terkait ada dugaan pencabulan dilakukan oleh yang bersangkutan. Subuh dinihari tadi, langsung dilakukanya tindak penahanan oknum camat itu. Upaya penahanan ini memudahkanya proses,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Camat Pangkalan Lesung yang inisial SG telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan, sebab diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMK magang di kantor camat tersebut. Aksi itu, diduga dilakukannya tanggal 22 Juli 2022. **Fbs