DERAKPOST.COM – Pelantikan anggota DPRD Dumai Masa Jabatan 2024-2029, berlangsung hari Selasa (3/9/2024), pagi. Yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Dumai, di Jalan Tuanku Tambusai Bagan Besar.
Walikota Dumai Paisal ini memberi ucapan selamat kepada 35 anggota DPRD tersebut, yang resmi dilantik melalui agenda Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji. Dan sekaligus sampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Dumai jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa membangun daerah ini.
“Saya mengucapkan selamat menjalankan amanah rakyat. Semoga 35 orang anggota DPRD yang dilantik hari ini, bisa bersinergi untuk membangun negeri. Kepada anggota DPRD priode sebelumnya, saya meucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini. Serta diketahui telah bersinergi bangun negeri,” ujarnya.
Sementara Pj Gubernur Riau, Dr Rahman Hadi ini melalui Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada pelantikan Anggota DPRD Dumai 2024-2029 menyampaikan menjadi hal yang patut dibanggakan karena bangsa Indonesia mampu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif aman dan lancar. Pemerintah berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah melakukan hak konstitusionalnya dengan baik.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada pihak-pihak yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media serta seluruh masyarakat yang berkolaborasi dengan segenap komponen bangsa,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem.
Disampaikannya, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupa bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah.
Kemudian dilanjutkannya, setiap anggota DPRD dipilih melalui partai politik. Hal tersebut berbeda dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan melalui jalur perseorangan. Namun demikian, katanya, sebesar apapun hal kepentingan politik hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
Masih dalam sambutan Mendagri yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, DPRD juga harus mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Turut bersama-sama membangun Indonesia dari daerah agar terwujud Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
“Saya mengharapkan bapak/ibu para anggota DPRD, agar dapat senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.
“Anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya,” ujar Mendagri melalui sambutannya yang dibacakan Jhon Armedi Pinem.
Pantauan di Gedung Paripurna DPRD Kota Dumai, proses pelantikan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Dumai itu juga dihadiri unsur Forkopimda Dumai, Sekda beserta Kepala OPD di Dumai, Ketua KPU dan Bawaslu, para pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, Ormas dan OKP, keluarga anggota dewan yang dilantik serta undangan lainnya. (Fauzi)