Wanita Diduga Selingkuh Diusir Warga Desa Seberang Taluk, Anak dan Suami Juga Angkat Kaki

0 111

 

KUANSING, Derakpost.com – Beredar kabar, seorang wanita diusir warga di Desa Seberang Taluk, dari Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pengusiran pada Ibu Rumah Tangga (IRT), yang diduga berselingkuh dengan lebih satu pria.

Informasi yang diterima Kompas.com, warga pun menggeruduk rumah wanita tersebut, serta mengusir dari kampung pada Selasa (7/6/2022) malam. Bahkan pengusiran dilakukan warga karena IRT, berselingkuh. Dalam kejadian ini, warga mengusir suami sah dan anaknya, yang akhirnya pindah ke Kota Pekanbaru.

Pengusiran wanita yang IRT berinisial S (38) itu, dilakukanya warga pada Selasa (7/6/2022), sekitar pukul 20.30 WIB. Hal ini, warga ramai-ramai datang ke rumah wanita tersebut, karena dianggap sudah mendatangkan bala atau musibah. Yang diduga S sudah melakukan zina dengan seorang warga Desa Beringin Taluk.

Menanggapi dugaan perbuatan S,Ā ninik mamakĀ atauĀ lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu sepakat untuk menolak keberadaan wanita itu di Desa Seberang Taluk. Setelah dilakukan penolakan dari warga, dan ninik mamak. Maka, S bersama suami serta anaknya juga berangkat ke Kota Pekanbaru.

Terkait hal ini ketika dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Seberang Taluk Kuswanto menceritakan, bahwa warga telah lama mengetahui dugaannya perselingkuhan S dengan pria lain. “Warga sudah geram sehingga mendatangi rumah S. Bahwa, warga bilang S itu telah bersuami dua,” ungkap Kuswanto, Rabu (8/6/2022).

Dia menyebut, ratusan warga malam itu menggeruduk rumah S. Warga meminta S angkat kaki dari kampung itu. Maka ini atas nama Kepala Desa, juga serta ninik mamak dan kepolisian ini mendudukkan permasalahan tersebut. Keputusan pun, yang diambil adalah memberikan sanksi adat kepada S.

“Kita ini mengumpulkan perangkat desa, ketua RT, hingga pemuda, juga dipanggil Ninik Godang untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Kalau memang dia (S) yang melakukan itu (asusila). Maka, kita telah beri sanksi adat, yaitu jikalau tak berikan kerbau putih atau pergi tinggalkan Desa Seberang Taluk,” katanya.

Kesempatan itu Kuswanto mengatakan, warga terus mendesak agar S ini angkat kaki dari kampung. Bahkan, warga telah mengkait-kaitkan hal dugaan perbuatan asusila yang dilakukan S, itu berdampak terhadap kondisi alam di Desa Seberang Taluk. Disebab tak ingin terjadi bencana, makanya warga mengusir S.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar ada seorang wanita diusir warga karena diduga bersuami dua, di Desa Seberang Taluk, dari Kecamatan Kuantan Tengah di Kabupaten Kuansing. Informasi yang diterima Kompas.com. Bahwasa, warga menggeruduk rumah wanita itu dan lalu mengusirnya dari kampung.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga itu melakukan pengusiran terhadap wanita tersebut. “Benar ini ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakannya terhadap seorang wanita. Tetapi bukan masalah bersuamikan dua pria. Yang bersangkutan bersuami sah,”
ujar Rendra kepada Kompas.com. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.