Warga Belum Dicoklit Diminta Datangi Panwas dan PPS

0 200

 

DERAKPOST.COM – Disaat ini, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Ini, agar data maksimal, warga belum terdata diimbau agar melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panwaslu setempat.

“Bawaslu Riau meminta masyarakat, setelah berakhirnya masa Coklit nanti tanggal 14 Maret dan jika ternyata ada warga yang memiliki KTP el ataupun KK yang telah melakukan perekaman atau telah berdomisili di daerah itu ternyata tidak dilakukan Coklit yang mendatangi rumahnya, maka silahkan laporkan ke pihak penyelenggara Bawaslu terdekat, PKD, Panwaslu Kecamatan, langsung ke Kantor PPS di Kantor Lurah atau Kantor Desa,” kata Hasan.

Anggota Bawaslu Riau ini mengatakan, pihaknya juga mewanti-wanti pengawas di lapangan jangan sampai itu Pantarlih melakukan Coklit tidak mendatangi tiap rumah warga yang memiliki KTP sesuai daerah setempat. Tetapi itu melakukan Coklit dirumahnya sendiri atau dikemal istilahnya tembak di atas kuda.

“Hal ini kami wanti-wanti ke pihak KPU Provinsi agar hal ini tidak terjadi. Karena kalau ini dilakukan oleh Pantarlih, maka data yang didapatkan tidak akan akurat,” kata Hasan. Sebutnya, jika data pemilih tidak akurat, tentunya akan berpengaruh kepada hal-hal jumlah surat suara yang tidak tercetak sejumlah seluruh warga  memiliki hak pilih, karena tidak masuk ke DPT.  **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.