DERAKPOST.COM – Aksi jahit mulut dari warga Kota Garo di depan Kantor Gubri, di Jalan Sudirman, Pekanbaru tampak dengan tertib. Puluhan warga dari Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir meminta kepedulian pemerintah.
Koordinator Aksi Lapangan, Antoni Fitra kepada wartawan mengatakan, dimana aksi jahit mulut ini terkait konflik agraria yang dihadapi warga pada areal seluas 2.500 hektare di Desa Kota Garo dengan mafia tanah.
“Kami ini sangat berharap pak gubernur untuk untuk bisa mengambil sikap yang tegas didalam halnya membela hak-hak masyarakat ini jadi korban mafia tanah tersebut,” kata dia.
Adapun tuntutan masa aksi jahit mulut di antarnya meminta Gubernur menyurati Presiden RI untuk menurunkan perintah tugas kepada Satuan Tugas Tindak Pidana Pertanahan, menangkap dan mengadili mafia tanah di areal 2.500 hektare di Desa Kota Garo, Kampar.
Kemudian membuat surat permohonan pelepasan kawasan hutan dan penerbitan sertifikat komunal di areal seluas 2.500 hektare untuk Suku Sakai Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.
Lalu, meminta Menteri LHK RI untuk segera mengeluarkan tanah Suku Sakai seluas 2.500 hektare di Desa Kota Garo, Kampar Provinsi Riau dari kawasan hutan melalui penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH)/TORA dan segera menerbitkan SK pelepasan kawasan hutan pada areal 2.500 hektare di Desa Kota Garo tersebut.
“Kami meminta menteri agraria dan tata ruang/BPN RI mengeluarkan sertifikat komunal pada areal 2.500 hektare kepada suku sakai desa kota garo,” pungkasnya. **Rul