DERAKPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki program
Usaha Ekonomi Kelurahan – Simpan Pinjam (UEK – SP) sejak 2015 lalu. Kenyataannya, hingga kini banyak warga yang tak mampu atau tak bisa kembalikan uang pinjaman tersebut. Salah satunya itu di Kecamatan Sukajadi.
Diketahui, untuk saat ini Camat Sukajadi Desheriyanto mengimbau pada pemanfaat UEK-SP Makmur Sejahtera Kelurahan Kedung Sari untuk segera membayar akan tunggakan pinjaman. Gambaranya, secara umum, nasabah itu ada yang berkembang dan juga ada yang statis usahanya.
Sementara itu, dihubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Chairani mengatakan, bahwa tunggakan pinjaman nasabah ini dinilai sangat krusial. Nasabah yang mengajukan pinjaman, banyak yang tidak membayar.
“Alasannya cukup banyak, seperti alasan ekonomi, tidak bekerja lagi, dan ada yang meninggal,” ujarnya. Namun dalam hal ini Chairani juga meminta pengelola UEK-SP untuk berinovasi. Agar, masyarakat dapat mengembalikan pinjaman mereka.
“Dana UEK-SP ini berasal dari pemerintah yang harus dikembalikan dan ini digulirkan kembali ke masyarakat. Jadi saya berharap kepada para camat, lurah, ketua RT-RW dan tokoh masyarakat ini mengimbau nasabah untuk dapat melunasi pinjamannya,” harap Chairani.
Diketahui, bahwa saat ini dari pelaksanaan dilakukan, hal itu Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) UEK-SP Makmur Sejahtera, Kelurahan Kedung Sari, tercatat laba atau Sisa Hasil Usaha (SHU) senilai Rp32.158.900. Tetapi halnya tunggakan yang tercatat sebesar Rp185.638.222. (Rza)