DERAKPOST.COM – Ada penolakan dari sejumlah warga sekitar, terkait tempat adanya penampungan hewan Shelter Suargaloka Camari di Jalan Patria Sari, Kecamatan Rumbai, baru diresmikan akhir pekan lalu, Sabtu (27/5/2023).
Hal itu menjadi perhatian serius dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Katanya,
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera turun dan juga melakukan pengawasan terhadap penampungan hewan Shelter Suargaloka Camari di Jalan Patria Sari, Kecamatan Rumbai.
“Kemarin, saya sudah diskusi dengan Sekda. Kita mau cek lagi itu soal izinya. Apakah izinnya di kota atau di provinsi,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun Senin (29/5/2023). Hal ini ujar dia, dilakukan karena adanya penolakan dari sejumlah masyarakat sekitar terkait pada keberadaan penampungan hewan tersebut.
Ia mengatakan dirinya juga sudah ada dihubungi oleh warga Rumbai terkait hal ini. Dirinya tak ingin ada permasalahan di masyarakat. Maka katanya, setelah dapat informasi itu, dirinya langsung tanya ke Sekda. Dan itu ternyata bukan hanya tempat penampungan anjing, tapi penampungan semua binatang, bisa kucing dan lainnya.
Disampaikan Muflihun, pihaknya akan segera melihat ke lokasi penampungan dan melihat apa itu yang telah menjadi masalahnya. “Kita akan cek dan awasi ke lapangan dan akan kami sampaikan lagi perkembangannya. Namun diminta
masyarakat tetap tenang dan jangan sampai ada tindakan anarkis,” ujarnya.
Sebagaimana hal diketahui, masyarakat Jalan Patria Sari Kelurahan Umbansari Kecamatan Rumbai protes tidak setuju dengan dibangun tempat penampungan hewan atau shelter yang baru saja juga diresmikan hari Sabtu (27/5/2023) oleh Sekdako Indra Pomi Nasution. **Fri