DERAKPOST.COM – Proses seleksi pengisian posisi jabatan Direktur Utama Bank Riau Kepri Syari’ah yang telah dimulai sejak tanggal 22 September 2023 lalu dan saat ini dari tanggal 11 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2023 tengah berlangsung tahapan Uji Kompetensi dan Kepribadian dikuti 9 orang Calon Dirut.
“Diketahui 9 orang ini yang lolos seleksi administrasi dari 14 pendaftar dan juga memasukkan lamaran, menjadi perhatian dan dinantikan oleh masyarakat Riau, tersebab ini akan sangat menentukan masa depan BRK Syari’ah ditengah persaingan maupun perubahan praktik dunia perbankan yang semakin kompetitif dan sangat dinamis,” kata Muhammad Herwan.
Wakil Sekjen (Wasekjen) Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) inipun mengingatkan bahwa Kepercayaan (trust, believe, faith) merupakan landasan utama dalam dunia perbankan. Kepercayaan tersebut terjadi antara dua pihak, lembaga perbankan di satu sisi dan nasabah (masyarakat) di sisi lainnya. Bank sebagai tempat transaksi simpan pinjam uang harus memastikan dapat dipercaya masyarakat agar mau menitipkan uang nya untuk disimpan atau dikelola,.
“Demikian sebaliknya bank wajib berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman kepada masyarakat yang dipercaya diberikan dana bank. Tersebab itu, Prinsip Kepercayaan (Fiduciary Principle) dan Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking Principle) menjadi fondasi penting dan utama dalam aktivitas dan praktik operasional perbankan,” katanya.
Pria yang belasan tahun aktif sebagai Direktur Eksekutif Kadin Riau menyebut, prinsip-prinsip tersebut juga patut dan wajib menjadi pedoman serta dicermati dalam proses seleksi Direktur Utama Bank Riau Kepri Syari’ah yang saat ini sedang dilakukan oleh Pansel Dirut BRK Syari’ah. Idealnya, faktor integritas dan kredibilitas para calon haruslah ditempatkan pada posisi teratas dalam proses seleksi, baru setelah itu terhadap kapasitas, kapabilitas dan kompetensi serta profesionalisme.
Untuk memastikan integritas dan kredibilitas, tentulah dengan menelusuri rekam jejak (track record) secara detil para calon Dirut yang mengikuti seleksi, yang harusnya sudah tersaring pada saat tahapan seleksi administrasi dan di perdalam lagi pada tahapan proses seleksi berikutnya (proses uji kepatutan dan kelayakan maupun proses interview).
“Menelusuri rekam jejak para calon tersebut didunia perbankan sebenarnya tidaklah sulit. Selain dapat dilihat dari kepribadian yang bersangkutan, sudah ada sistem catatan rekam jejak di internal perbankan maupun pada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” sebut Herwan.
Pansel patutnya tidak saja membaca portofolio dan laporan tertulis para calon, tetapi hendaknya menggali dan mencermati secara komprehensif. Jika perlu lakukan penelusuran (interview) kepada pimpinan, staf dan karyawan Bank Riau Kepri Syari’ah untuk calon yang berasal dari internal BRK Syari’ah, pun demikian penelusuran kepada pimpinan, staf dan karyawan perusahaan tempat dimana calon eksternal bekerja.
Dalam beberapa kasus, rekam jejak personil perbankan (hal mana juga sering terjadi di birokrasi) yang menjadi temuan dan catatan dalam audit internal, sering tidak diungkap dan “dihilangkan”, sehingga seolah-olah personil perbankan selalu berkinerja baik dan berprestasi, inilah yang sebenarnya membahayakan. Demikian tegas Herwan.
Bahwa Direksi BRKS adalah kolektif kolegial, keputusan Dirut pada hakikatnya juga keputusan bersama para direksi. Jika keputusan Dirut ada kesalahan, maka direksi yg lain tanggung renteng, ikut bertanggungjawab kecuali ada dissenting opinion saat keputusan tersebut dibuat.
Lebih lanjut Herwan mengingatkan, tantangan dan persaingan dunia perbankan saat ini dan kedepan semakin berat. Dunia perbankan Indonesia tidak saja berhadapan dengan sesame perbankan nasional, tetapi sudah berkompetisi dengan perbankan global. Fakta dapat dilihat dengan menjamurnya perbankan asing yang berpraktik dan beroperasional di dalam negeri, dan Riau tak luput dari penetrasi tersebut.
Dalam konteks itu, Pansel Calon Dirut BRK Syari’ah hendaknya mampu menyaring dan menjaring calon yang visioner, muda dan enerjik, berpikiran progresif (out the box) dan dinamis (tidak hanya menjalankan praktik perbankan yang biasa-biasa saja sebagai business as usual), selain mampu dan telah teruji serta berprestasi memimpin perbankan (beberapa kali sebagai pemimpin cabang), luwes bergaul dan berkomunikasi dengan semua kalangan masyarakat dan institusi/organisasi karena sudah tak zaman nya perbankan eksklusif dan feodal, tetapi perbankan masa depan mestilah inklusif.
Berpijak dari pengalaman Dirut periode sebelumnya, agaknya perlu dipertimbangkan agar Calon Dirut BRKS diprioritaskan pada Putera Daerah Riau, setidaknya inilah wujud “kebijakan afirmatif” bagi anak negeri untuk membuktikan diri siap dan mampu memimpin dan mengelola perbankan secara profesional, setidaknya BRKS dapat menjadi Training Ground bagi Putera Riau untuk menjadi Profesional Perbankan yang Mumpuni dan Berdayasaing.
Terakhir, masyarakat Riau tentunya sangat berharap BRK Syari’ah sebagai kebanggaan daerah dapat menjadi perbankan syariah mampu “bersaing dan bertanding” tidak saja di level nasional tetapi juga di kancah perbankan global. Untuk itu BRK Syari’ah haruslah mengedepankan tata kelola perbankan profesional dengan memunculkan ciri khas Kearifan Lokal Tamaddun Melayu. **Rul