DERAKPOST.COM – Ada-ada saja cara orang melakukan tindak pidana dalam mencari keuntungan, dengan penipuan.
Modusnya berbagai macam. Termasuk mengaku sebagai pejabat penting atau menggunakan itu akun tertentu dengan memajang foto orang berpengaruh.
Baru-baru ini, ada akun Facebook yang berani gunakan fotonya Gubernur Riau Syamsuar. Bermodal akun palsu itu, dia melancarkan niat jahatnya melancarkan yang menawarkan jasa tertentu kepada orang lain.
“Oleh karena itu, imbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindak pidana penipuan di medsos ini. Jangan mudah percaya. Harus cek and ricek,” tegas Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya.
Katanya, bagi masyarakat jadi dirugikan oleh perilaku tindak pidana ini, bisa saja ambil tindakan hukum berdasarkan UU ITE. Tindak pidana penipuan di Medsos bisa dijerat dengan UU ITE. Jadi kepada penipu harus bertanggungjawab.
Terkait akun palsu di facebook gunakan foto Gubernur Syamsuar, kata Erisman memastikan itu adalah tidak benar. Dan itu jelas-jelas tingkah laku penipu yang merugikan nama Gubernu Riau. **Rul