DERAKPOST.COM – Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Rusli menyatakan, ini usulan pembangunan 12 ruas jalan yang sudah diajukan Pemko Tanjungpinang ke Kementerian PUPR, hal itu akan segera dikerjakan.
“Rencana itu hampir pasti direalisasikan, yang dikarena Kementerian PUPR sudah menyetujuinya. Usulan memang sudah disetujui oleh Kementerian PUPR,” ulang Rusli menegaskan kepada wartawan.
Ia menyebut, ruas-ruas jalan itu akan dibangun melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Untuk 12 jalan itu, tersebar di empat kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Salah satu contoh Jalan Cendrawasih di Kecamatan Bukit Bestari,” ucapnya.
Saat ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, sedang melakukan proses administrasi untuk menuju ke tahap pelelangan.
“Apabila lelang selesai, maka 12 ruas jalan ini tinggal dikerjakan,” ujarnya.
Rusli menambahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, pembangunan 12 ruas jalan yang menggunakan APBN itu, mendapat anggaran sebesar Rp 86 miliar (Suk)