Wow…… Bacaleg Golkar Riau Bakal Daftar Serempak ke KPU Tanggal 13 Mei

0 162

DERAKPOST.COM – Jika tidak ada aral melintang, Partai Golkar Provinsi Riau dan juga kabupaten kota se-Riau bakal melakukan pendaftaran Bacaleg pada 13 Mei mendatang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017, PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dan SK KPU RI Nomor 352 Tahun 2023, tahapan pengajuan Bacaleg dari Parpol berlangsung dari tanggal 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2023.

“Jika memungkinkan tanggal 13 kita mendaftar ke KPU, begitu juga dengan DPD II di tingkat Kabupaten Kota,” kata Wakil Ketua DPD I Golkar Riau sekaligus juru bicara Golkar, Ikshan.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah hampir merampungkan nama-nama untuk Bacaleg DPRD Riau dan di tingkat kabupaten pun sama.

“Arahan dari DPP diharapkan kepada seluruh caleg kita baik itu di provinsi maupun di kabupaten kota untuk tetap turun dan sampaikan pada masyarakat serta membawa masyarakat untuk bisa memenangkan Golkar di 2024,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga hari kedelapan, Senin (8/5/20223) kemarin, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dibuka sejak 1 Mei 2023 belum ada partai politik (Parpol) yang datang ke KPU Provinsi Riau.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017, PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dan SK KPU RI Nomor 352 Tahun 2023, tahapan pengajuan bacaleg dari Parpol berlangsung dari tanggal 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2023.

Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan, hingga kini belum ada Parpol yang mengajukan atau mendaftarkan Bacalegnya. Namun, diakui sejauh ini terdapat ada Parpol yang mengkonfirmasi.

“Kami hanya menerima konfirmasi saja, tetapi yang pastinya Parpol itu harus datang ke sini untuk melakukan pendaftaran. Waktunya dari tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023,” ungkapnya.  **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.