Wow…  Bos PTPN III Buka-Bukaan Soal Aturan Perkebunan RI

0 132

DERAKPOST.COM – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III mengaku, ada banyak persoalan hukum pada sektor perkebunan mulai dari sengketa lahan hingga aturan investasi. Senior Vice President Institutional Relations and Legal Henky heriandono mengatakan, pengetahuan soal hukum usaha sangat diperlukan demi keberlangsungan bisnis perusahaan.

Dikutip dari CNBC Indonesia. Menurutnya, iklim investasi juga didorong oleh kejelasan hukum agar para investor tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Hal itu sekaligus untuk meningkatkan daya saing bisnis di kawasan regional.

“Agar ketentuan-ketentuan ini dapat meningkatkan investasi di Indonesia, ya karena kita sudah tahu bahwa ada beberapa kawasan industri yang sudah dibuka di Indonesia, kami juga termasuk mengelola satu kawasan industri di KITB Batang, itu sangat menantikan datangnya investor-investor asing, ya jangan sampai mereka beralih ke Vietnam, ya bagaimana kita meningkatkan daya saing KEK-KEK kita,” ujarnya usai acara CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan Demi Kepastian Bersama di Hotel Kompinski Jakarta, Selasa (15/10).

Hengky mengaku, ada permasalahan sektor kehutanan, pertanian, agraria, seperti aturan yang tumpang tindih. Sehingga, perlu pengetahuan hukum yang lebih komprehensif bagi para pengusaha agar dapat menjaga keberlangsungan bisnisnya.

“PTPN sangat erat kaitannya dengan permasalahan agraria karena memang sebagai contoh kita juga banyak tumpang tindih dengan lahan masyarakat. Lahan perkebunan PTPN Group ini ada beberapa yang tumpang tindih dengan kawasan lahan masyarakat, ada yang dengan kawasan hutan, kemudian dengan ada lahan-lahan yang dimiliki oleh perusahaan tambang dan segala macam,” sebutnya.

Dengan kejelasan aturan hukum maka akan menarik investor asing untuk berinvestasi. Sementara, dengan pengetahuan hukum yang dimiliki oleh dunia usaha, dapat meningkatkan bisnis dengan menghindari langkah-langkah strategi bisnis yang melanggar hukum.

“Tentunya adalah perlu aja landasan hukum yang tegas, yang konkret gitu ya sehingga investor melihat bahwa jangan sampai ini peraturan ini baru-baru ubah gitu ya sehingga nanti akan merugikan investor yang akibatnya mereka yang sudah ada disini akan hengkang gitu akan memindahkan pabriknya ke luar ya, ke Vietnam, ke China dan segala macam,” pungkasnya.  (Dairul)

derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.