DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, pihak Karang Taruna Kuantan Singingi (Kuansing) akan melaksana aksi demo di BKSDA Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Hal yang terkait mendesak institusi itu supaya proaktif menyikapi isu penjualan lahan hutan konservasi Bukit Rimbang Baling.
Sekretaris Karang Taruna Kuansing Ahmad Fathony SH kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah tetapkan aksi unjuk rasa, di hari Kamis 24 April 2025 pukul 14.00 WIB. Untuk hal itu, sebutnya, Karang Taruna Kabupaten Kuansing sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolresta Pekanbaru
“Kami inikan sudah mengirimkan surat pemberitahuan untuk menggel;ar aksi unjuk rasa kepada pihak Kapoltresta Pekanbaru,” kata Ahmad Fathony saat berbincang dengan wartawan.
Dalam surat Nomor 011.KTKS/IV/2025 Karang Tasruna Kuansing yang memberitahukan titik aksi Kantor BKSDA Riau di Pekanbaru dengan jumlah massa 50 orang. Aksi juga akan membentangkan spanduk mendesak BKSDA Riau proaktif dalam menangani kasus penjualan lahan hutan koservasi Bukit Rimbang Baling tersebut.
Dibeberkan Ahamd Fathony, pihaknya telah mendapatkan informasi beserta bukti-bukti lainnya terkait penjualan lahan hutan konservasi Bukit Rimbang Baling di kawasan Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing Sedangkan pelaku Abd warga Desa Sungai Paku
Menurut Ahmad Fathoni sebelum rencana menggelar aksi unjuk rasa ini Karang Taruna Kuansing ada menyurat Kapolda Riau cq Dit Intelkam Polda Riau. Surat nomor 006/KTKS/III.2025 juga dibuatkan tembusan ke BKSDA Riau. Surat ini tertanggal 19 Maret 2025, namun sampai kini belum ada terlihat langkah-langkah BKSDA Riau untuk menindaklanjuti kasus ini
Lebih jauh Ahmad Fathony menyebut, aksi unjuk rasa yang akan digelar di BKSDA Riau nanti merupakan wujud kepedulian generasi muda terhadap pelestarian hutan. Apalagi saat ini, kondisi hutan koservasi terdegradasi. Yakni tutupan hutan semakin menipis akibat deforestasi untuk membangun kebun kelapa sawit. Kondisi ini kata Ahmad Fathony tentu sangat memprihatinkan.
“Pasalnya hutan konservasi merupakan kawasan hutan yang berfungsi untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Hutan konservasi harus dijaga untuk melestarikan tumbuhan dan satwa termasuk satwa yang terancam punah,” ujarnya.
Kini, kondisi hutan konservasi Bukit Rimbang Baling di wilayah Kabupaten Kuansing sudah berubah menjadi hamparan perkebunan sawit. Ini terjadi akibat pembiaran yang dilakukan BKSDA Riau selama ini. Jika fenomena ini dibiarkan berlarut sangat diyakini akan terjadi bencana lingkungan di kawasan ini. (Hendri)