DERAKPOST.COM – Anggaran Kemendes PDT pada tahun ini dipangkas yaitu Rp722 miliar. Maka imbas pemotongan ini, honor pendamping desa hanya akan dibayarkan 10 bulan.
Demikian ungkap Yandri Susanto merupa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kepada wartawan. Dikatakanya, besaran pemotongan anggaran mencapai Rp722 miliar. Hal imbas pemangkasan ini, honor pendamping desa cuma dibayarkan 10 bulan.
Yandri mengatakan awalnya Kemendes PDT mempunyai anggaran Rp2,19 triliun. Namun, anggaran mereka saat ini tersisa Rp1,45 triliun usai disunat Rp722 miliar.
Pos belanja lainnya dilakukan efisiensi untuk memenuhi penghematan anggaran sebesar Rp722.731.521.000.
Dikutip dari CNN Indonesia. Yandri inipun mengatakan ada dua pos tak terdampak pemotongan. Yaitu, pertama, gaji pegawai sebesar Rp251 miliar. Lalu, hibah dari Bank Dunia untuk program investing in nutrition and early years (INEY) Rp18,6 miliar.
Dia berkata, bahwa pemotongan anggaran tadi berdampak pada pemotongan honor pendamping desa. Honor pendamping itu dipangkas Rp554,8 miliar atau setara dua bulan honor semua pendamping. Maka itu pembayaran honor pendamping desa yaitu hanya 10 bulan pada tahun ini.
Akan tetapi, dalam ini Yandri berjanji akan memperjuangkan honor tersebut ke pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Bisa digaji 10 bulan, tetapi insyaallah 12 bulan aman. Nanti akan kami perjuangkan agar lengkap 12 bulan. Pendamping desa jangan galau,” kata Yandri.
Kesempatan itu, Yandri mengatakan, pada pos lain yang mengalami halnya potongan terbesar di anggaran Kemendes PDT yaitu perjalanan dinas dan bantuan pemerintah. Perjalanan dinas dipotong Rp 64,3 miliar, sedangkan bantuan pemerintah dipotong Rp23,8 miliar. (Dairul)