Wow…. Didatangi Tim Gabungan, Ternyata Gudang CPO Ilegal di Gang Haji Abu Kota Dumai Tak Beraktivitas
DERAKPOST.COM – Santer pemberitaannya gudang tempat penampungan CPO illegal di Gang Haji Abu, RT 01, Kelurahan Datuk Laksamana, Dumai Kota. Hal itu membuat risih aparat keamanan daerah ini, dikarena seakan dipojokan pada pemberitaan.
Maka, anggota gabungan mulai Satreskrim, Satpolair dan Propam Polres Dumai, Jumat pagi (21/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB melakukan pengecekan terhadap gudang yang seperti dalam berita sebagai tempat penampungan CPO ilegal di Gang Haji Abu, RT 01, Kelurahan Datuk Laksamana, Dumai Kota tersebut.
Sayangnya, sesampai di lokasi dimaksud itu, tim gabungan yang dipimpin langsung Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Dumai Ipda Muaz Pramadyantara STrk MH tidak menemukan ada aktifitas di gudang yang disebut dalam pemberitaan beberapa media online, sebagai gudang CPO ilegal.
Tim mulai menyisir disetiap sudut gudang dilakukan pemeriksaan. Alhasil petugas hanya menemukan sebuah tangki bekas berisi air hujan. Diduga, tangki sudah lama tidak digunakan lagi. Bahkan, tangki kecil berwarna putih itu sudah berlumut. Bahkan
petugas gabungan lakukan pemeriksaan di sepanjang sungai berada pergudangan itu dengan menggunakan sampan. Namun ini hasilnya tetap nihil.
Bahkan Kanit Pidum bersama anggota sempat mengkeliling sekitar lokasi gudang dan menanyakan terkait adanya aktifitas di gudang tersebut kepada masyarakat. Namun beberapa orang masyarakat yang ditemukan mengaku kalau gudang tersebut sudah lama tutup.
Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media online yang menyebutkan di Kota Dumai marak CPO ilegal dan juga diduga adanya pembiaran terhadap aktifitas CPO ilegal ini oleh pihak Polres Dumai. “Dengan adanya pemberitaan sepihak ini, tentu saja pihak kepolisian merasa dizholimi. Dengan ini merusak intitusi Polres Dumai sekarang sedang galak-galak besihkan kasus-kasus ilegal,” ungkapnya.
Maka sambungnya, menyikap pemberitaan demikian, tim gabungan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada lokasi gudang diberitakan tempat penampungan CPO ilegal. Tetapi itu hasilnya nihil. Semua sudut gudang sudah diperiksa. Bahkan dari rekan-rekan dengan menggunakan sampan melakukan pemeriksa di sungai yang ada di sekitar gudang.
“Di sana tim juga tak ada menemukan CPO ilegal. Bahkan warga sekitar juga mengaku gudang itu sudah lama tutup,” terang Kanit Pidum ini menjelaskan. Dikatakanya, kalau permasalahan izin dan lingkungan itu tidak ranah pihak kepolisian. Karena hal izin dan lingkungan itu ada intansi terkait. Namun kalau ada berkaitan dengan hukum pidana itu Polres Dumai siap melakukan tindakan. (Fauzi)