Wow….. Diduga Sengketa Lahan, Pintu Gerbang Utama Unri di Jalan SM Amin Ditutup

0 539

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Disaat ini
pintu gerbang Unri yang berada terletak di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, ada kabar ditutup. Hari, Selasa (10/5/2022) terpantau ditutup dan tidak bisa dilewati sebagaimana biasanya. Ditutup ini yang diduga karena ada sengketa lahan telah menahun.

Penutupan pintu gerbang yang berdasar pantauan lapangan, berakibat bagi para civitas akademik biasa melewati area ini sudah tidak ada lagi. Sebab, untuk pintu masuk akses ke Unri itu ditutup, dengan
ada spanduk penjelasannya. Tapi, tidak ada kaitannya sengketa lahan.

“Mohon maaf, perjalanan anda terganggu, sementara akses ditutup, ada pemeliharaan jaringan listrik bawah tanah, silahkan melalui akses gerbang HR Soebrantas,” isi spanduk tersebut.

Pantauan di lokasi, terlihat ada satu tiang penerangan jalan umum yang melintang di jalan menuju akses Unri tersebut.

Dikonfirmasi ke salah seorang satpam di lokasi, ia membenarkan bahwa jalan ditutup dan bagi mahasiswa atau yang hendak masuk ke Unri bisa melewati jalan di samping gerbang tersebut.

“Ini memang sudah ada pemberitahuan Kalau persoalan – persoalan lainya kita tidak tahu. Tapi memang ini kenyatanya ada pemeliharaan,” kata satpam tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti sampai kapan kondisi tersebut, Ia hanya bertugas untuk menjaga, memberitahu jika ada yang kebingungan kenapa gerbang tersebut ditutup.

Dari informasi yang diterima beberapa staf Unri yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan bahwa ditutup jalan tersebut karena persoalan dengan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ). Dimana itu, katanya, PT HTJ lah yang menutup jalan tersebut.

Sementara itu, dikonfirmasi tersebut, Selasa (10/5/2022), Wakil Rektor (WR) II Unri, Prof Sujianto membantahnya, dan mengatakan bahwa hal tersebut karena perbaikan. “Itu karena ada perbaikan – perbaikan. Bukan persoalan sengketa atau apapun,” tukasnya.

Di sisi lain, salah seorang dari pejabat rektorat Unri mengakui akar persoalan sengketa lahan dengan PT HTJ yang mengklaim kepemilikan lahan di sekitar gedung fakultas hukum itu. Ia menyebut informasinya memang begitu. Maka itu, terpaksa harus lewat dari gerbang di HR Soebrantas.

Untuk diketahui, sebelumnya, sengketa lahan antara Pemprov Riau dengan PT HTJ di areal kampus Universitas Riau (Unri), Panam, Pekanbaru memasuki babak akhir. Dimana dari dua opsi yang ditawarkan kepada Pemprov Riau dalam penyelesaian sengketa ini yakni membayar sebesar Rp35,206 miliar ke PT HTJ atau menyerahkan lahan tersebut kepada PT HTJ. Namun Gubernur Riau Syamsuar lebih memilih menyerahkan lahan tersebut. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.