DERAKPOST.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dikabar mengajukan 80 personil Satuan Tugas (Satgas) Pasar. Padahal ini sebelumnya untuk keberadaan satgas pasar sempat dihilangkan karena dianggap tak sangat penting.
Penambahan jumlah Satgas Pasar yang dijadikan Tenaga Harian Lepas (THL) tentunya akan memberikan beban bagi keuangan Pemko Pekanbaru. Karena satgas pasar, sebelum dihapus itu digaji hingga Rp2 juta perbulan. Yang artinya, dalam sebulan gaji dikeluarkan ini untuk Satgas Pasar capai Rp160 juta dikali 12 bulan itu lebih kurang Rp1,9 miliar.
Soal perekrutan ini, dikonfirnasi Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan pihaknya sudah membuat telaah staf ke Pj Walikota, yang akhirnya disetujui untuk kemudian didisposisikan ke Sekda. Sekda juga sudah setuju dan sudah diserahkan ke BPKAD Pekanbaru.
“Nantinya itu akan dibahas di TAPD nya. Itu untuk tahun depan ya,” ujar Zulhelmi Arifin, Senin (30/10/2023). Dijelaskanya, pria yang akrab dengan sapaan Ami ini, mengatakan itu nantinya bukan Satgas Pasar namun Satgas Perdagangan dan Perindustrian. Jadi bukanya hanya soal pasar saja.
Nanti itu sambungnya, bisa masalah gas elpiji, bisa soal gudang, termasuk nanti juga soal barang kedaluwarsa, jadi nanti banyak itu kerjanya. Jadi memang bukan pasar saja. Dia menjelaskan, soal perekrutan itu hingga saat ini masih ada dua skema. Namun masih belum pasti skema mana yang akan diterapkan.
“Skema pertama itu, 80 orang ini kan pernah di Satpol PP, apakah itu yang 80 semua dialihkan ke Disperindag atau kita merekrut baru. Kita masih belum tahu, kita tunggu informasi dari ketua TAPD, arahannya apa. Kalau rekrut baru ya kita akan buka pengumuman,” sebut Ami. **Fer/Rul