Wow….. Enam Kali Jabatan Sekretaris DPRD Kuansing Diisi Plt

0 315

 

DERAKPOST.COM – Jabatan Sekretaris Dewan DPRD Kuantan Singingi (Sekwan DPRD Kuansing) saat ini mulai kosong, pasca habis masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Jevrian Afriadi per 31 maret 2023.

Diketahui, jabatan Sekwan DPRD Kuasing ini sudah enam kali bongkar pasang dan selalu diisi Plt. Jabatan strategis ini bahkan tidak pernah diisi jabatan defenitif.

Jevrian kepada riaubisa.com, menyebut masa jabatan penunjukan dirinya sebagai Plt sekwan oleh Plt Bupati Kuansing dimulai 16 Januari 2023 hingga 31 maret 2023.

Dirinya juga meminta secara tertulis maupun secara lisan kepada Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, untuk tidak memperpanjang jabatan Plt Sekwan DPRD Kuansing dalam surat.

“Masa jabatan saya selaku Plt sekwan sudah habis. Saat ini saya lagi fokus membantu pemulihan kedua orang tua saya karena lagi sakit, tidak ada alasan yang lain ya,” ucap Jevrian.

Saat ini, Jevrian merupakan pejabat defenitif Sekretaris Polisi Pamong Praja. Sebelum dirinya ditunjuk jadi Plt Sekwan DPRD Kuansing, jabatan ini sebelumnya diisi oleh Maizir yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Setdakab Kuansing.

Sejak Wariman DW pensiun, Plt. Bupati Kuansing sudah menunjuk beberapa orang sebagai Plt Sekwan DPRD Kuansing. Mulai dari M Reffendi Zukman, Marwan hingga Maisir, Indra Suandy dan terakhir Jevrian. **Ref

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.