DERAKPOST.COM – Kepala Rutan Sialang Bungkuk Lukman, langsung memerintahkan petugas untuk menyita Hape milik Ahmad Mujahidin, ternyata disembunyikan di kamar tahanannya.
“Terima kasih atas informasi diberikan kawan-kawan media, saat ini kami telah menyita Hape milik tahanan atas nama Ahmad Mujahidin,” kata Lukman, Senin (9/1/2023) dikutip dari Madaniy.Com
Diketahui, ada beberapa awak media mendapatkan pesan WA dari mantan Rektor UIN Susqa ini, terkait dugaanya tindak pidana korupsi atas pengadaan jaringan internet.
“Selama ini, kami selalu menegaskan pelarangan penggunaan terhadap alat komunikasi ini kepada seluruh tahanan dan warga binaan, jika tak ada info dari wartawan kami tentunya ini benar-benar tak menduganya,” ungkap Lukman.
Kesempatan itu, dikatakanya Lukmam,
ternyata mantan Rektor UIN ini gunakan HP secara sembunyi-sembunyi selama mendekam di Rutan Sialang Bungkuk, untuk berkomunikasi dengan pihaknya yang berada di luar Rutan. **Rul