PEKANBARU, Detakpost.com- Sekarang ini, perrizinan konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya tinggal tunggu waktu. Pasalnya dari seluruh kesiapan konversi sudah clear (tuntas) dan tidak ada masalah lagi.
“Alhamdulillah pimpinan OJK Riau tadi menyampaikan secara clear, Insya Allah tak lama lagi perizinan BRK Syariah keluar,” kata Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchari kepada wartawan, Rabu (9/3/22) usai Acara Sosialisasi Konversi BRK & Pembekalan kepada 300 Asatidz Riau, di Ballroom Dang Merdu BRK.
Andi Buchari menyampaikan, dalam menuju konversi BRK Syariah banyak hal yang harus dilakukan, karena ini tidak seperti mengganti kartu identitas biasa.
“Tapi kita harus betul-betul mempersiapkan banyak hal, baik itu mulai dari survei pasar, SOP, buku pedoman perusahaan, melakukan training/pelatihan SDM, kesiapan teknologi dan Perda. Seperti menyiapkan Perda saja perlu waktu,” terangnya.
Andi mengatakan proses konversi BRK Syariah sejauh ini tidak ada masalah lagi, terakhir pada Februari lalu sudah dilakukan klarifikasi. Karena semua harus dilaku cek dan ricek, bahkan segi teknologi sudah tidak ada masalah.
“Karena itu, kita berharap masyarakat bisa bersabar, karena melakukan konversi ini tidak sesederhana yang kita bayangkan. Mudah-mudahan dengan adanya pengecekan secara teliti oleh OJK dari segala hal menyangkut teknologi, SOP, SDM diharapkan nanti pasca BRK menjadi BRK Syariah akan berjalan mulus ke depan,” tukasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Sekjen MUI Riau, Wakil DPRD Riau Hardianto, dan Kepala Bapenda Riau yang juga Komisaris BRK, Syahrial Abdi. **Rul