DERAKPOST.COM – Jalan Diponegoro yang tepatnya berada di Kota Pekanbaru, disaat ini sudah dilakukan pelebarannya sebagian badan jalan. Namun, jalan yang ada berada Rumah Dinas Gubernur Riau ini, malah juga sebagian jalan tak berpenerangan.
Parahnya lagi ada pemandangan tak sedap di Jalan Diponegoro tersebut, yakni trotoar yang semestinya jadi hal pejalan kaki, tapi itu dijadikannya lapak oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), yang antara lain mulai jualanya bunga hingga makanan dan minuman. Dan badan jalan ini jadi tempat parkir.
Sehingga hal demikian, tentu mengurangi estetika (keindahan, red) lokasi itu. Sebab
kawasannya sepanjang Jalan Diponegoro dipenuhi PKL. Pedagang itu menggunakan pedestrian atau trotoar sebagai lapak, dan badan jalan untuk tempat parkir kendaraan dari konsumen belanja disana.
Seperti halnya ini penuturan salah seorang pengendara Ratna Mahputri, menyebutkan, Jalan Diponegoro seharusnya dapat dilalui dengan lancar, menciptakan kewaspadaan sendiri bagi dirinya. “Sudah, peneranganya itu kondisinya kurang, sekarang ini banyak
pedagang berjualan,” katanya.
Sebutnya, khawatir nanti tiba-tiba ada itu menyebrang. Sehingga was-was melintas. Terlebih lagi, dapat dilihat juga kendaraan yang parkir dengan memakai badan Jalan Diponegoro tersebut, sehingga kelancaran lalulintas kendaraan di kawasan itu, dapat terganggu pengendara lainya.
Ditambah lagi, kawasan Jalan Diponegoro itu terbilang sering dijadikan oleh sebagian orang sebagai kawasanya olahraga pelari. Tak hanya itu pagi dan sore hari, pelari juga melakukan aktifitas tersebut di malam hari. “Saya ini sering olahraga lari malam. Tetapi penerangan minim,” katanya.
Memang seharusnya dia bisa lari di trotoar ini untuk menghindari ditabrak pengendara. Tetapi ini malah sudah ada lapak PKL, jadi
harus lari di bahu jalan yang terkadang ada parkiran kendaraan. Kondisi dari kendaraan parkir di bahu jalan menyebab jalanan jadi sempit, meski itu pelebaran.
Kesempatan itu, Ratna mempertanyakan aturan dan izin yang diperoleh pedagang untuk dapat berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro. “Ini, mereka izinnya kemana. Harusnya kalau itu legal, seperti kawasan Bundaran Keris dan Jalan Cut Nyak Dien, jika memang legal,” ujatnya. (Dairul)