DERAKPOST.COM – Sejumlahan pengurus harian dan kader serta perwakilan Badan Otonom menyegel kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau.
Kondisi ini justru terjadi di tengah susana menjelang Pilkada serentak. Dimana, partai-partai tengah mempersiapkan kekuatan, tapi di tubuh PPP Riau kini sedang dilanda polemik.
Penyegelan kantor PPP ini dilakukan usai pengurus dan kader partai berlambang ka’bah itu menyampaikan hasil pleno berupa mosi tidak percaya atau tidak mengakui kepemimpinan Syamsurizal sebagai ketua PPP di Riau.
Para pengurus inti serta kader senior PPP Riau langsung melakukan penyegelan dan pembentangan spanduk “Syamsurizal tidak lagi ketua DPW PPP Riau” tertanda PH DPW PPP dan majelis-majelis DPW PPP Riau.
Mereka antara lain tokoh partai yang juga Ketua Majelis Syariah Sofyan Hamzah, Ketua OKK I Agus Salim, Ketua OKK II Dedi Putra, Ketua OKK III Husaimi Hamidi, Wakil Ketua Jon Hendri Hasam, Ahmad Saukinur, Irsyadul Ibad serta sejumlah pengurus harian lainnya.
Ketua OKK I DPW PPP Riau Agus Salim mengatakan, alasan penyegelan kantor DPW PPP Riau ini dikarenakan kondisi saat ini yang mana mereka tak lagi mengakui kepemimpinan Syamsurizal.
“Kantor ini kan tempat berjalannya roda organisasi kita. Dengan kondisi sedemikian rupa, DPW PPP Riau dibawah pemimpinan Pak Syamsurizal organisasi ini tak mungkin bisa berjalan lagi sesuI AD ART, karena mayoritas 18 dari 26 pengurus harian tak lagi mengakui pak Syamsurizal sebagai ketua. Tak mungkin lagi akan berjalan, kalau ada kegiatan pun tak mampu lagi berjalan sesuai kemampuan,” katanya.
Ia mencontohkan, kalau misalnya menggelar rapat, dimana dalam ketentuan harus dihadiri lebih dari setengah pengurus harian, dan tak akan mungkin bisa dilakukan.
“Maka kami tak benarkan lagi ada aktifitas di DPW dibawah kepemimpinan pak Syamsurizal,” tegasnya.
Untuk itu, kata Agus Salim pihaknya meminta DPP untuk segera merespon perminaan kader untuk memberhentikan Syamsurizal sebagai ketua DPW.
“Kami berharap DPP segera memberhentikan pak Syamsurizal dan setelahnya silahkan DPP jalankan sesuai mekanisme apa menunjuk Plt, atau diambil alih oleh DPP, kami persilahkan,” pungkasnya. (Dairul)