Wow…. Ke- 13 Kalinya Pemprov Riau Raih Opini WTP dari BPK RI

0 101

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya. Opini WTP ini menjadi bukti atas kinerja, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel

Hal itu, disebutkan oleh Anggota V BPK
Ahmadi Noor Supit dalam keteranganya kepada wartawan. Pada semester I tahun 2024, BPK telah selesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov ditahun anggaran 2023. Dengan dilakukan segala pemeriksaan, dan Pemprov Riau mampu pertahankan predikat opini WTP.

“Berdasar hasil pemeriksaan, pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi sebelumnya itu, BPK memberi opini WTP. Pada pencapaian menandai keberhasilan dari Pemprov Riau
dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya,” ucap Ahmadi Noor di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.

Dijelaskan, sebagai lembaga diberi amanah oleh undang-undang, maka ini BPK memilik tanggung jawab tahunan untuk memeriksa laporan keuangan pada pemerintah daerah itu. Sesuai dengan halnya peraturan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPD kepada BPK, dalam waktu maksimal itu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Setelah itu BPK bertugas menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada DPRD, yang maksimal dua bulan itu setelah menerima laporan tersebut,” jelasnya. Oleh karena itu, prestasi tersebut harus dapat jadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Riau ini untuk terus tingkatkan kinerja serta pengelolaan keuangan daerah ke depannya.

Sehingga, sambungnya, dapat membawa manfaat yang besar dalam pembangunan dan kemajuan daerah ke depannya. Hal ini seharusnya memotivasi seluruh jajaran di Pemprov Riau untuk makin meningkatkan akuntabilitas dan juga transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disajikan.

Sementara itu, ditempat yang sama juga disampaikan Pj Gubri SF Hariyanto, yakni rasa syukur pencapaianya Pemprov Riau meraih opini WTP. Menurutnya hal inipun merupa komitmen jajaran Pemprov Riau didalam menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, baru saja kita mendengar dari Anggota V BPK tersebut. Pemprov ini dapat pertahankan ke-13 kalinya peringkat opini WTP atas laporan keuangan Provinsi Riau tahun 2023. Tentunya opini WTP dari BPK RI bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Dengan begitu, dia menekan ke depannya seluruh jajaran Pemprov Riau harus dapat selalu mematuhi hal semua peraturan dan standar yang berlaku didalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan anggaran yang dilakukannya seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Riau. (Rul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.