DERAKPOST.COM – Direktur Utama (Dirut) Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Chalid Said Salim, diusir Komisi VII DPR RI. Insiden pengusirannya terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin (10/4/2023).
Diketahui, insiden pengusiran tersebut dialami Chalid Said Salim, yang menjadi sasaran amarah oleh para wakil rakyat ini saat digelar RDP. Selain Chalid, pihak Komisi VII memanggil Dirut Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Dirut Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Peristiwa tersebut diawali oleh interupsi Anggota Komisi VII DPR Lamhot Sinaga, yang meminta klarifikasi.pada Dirut PHI itu karena tidak hadir diketika kunjungan spesifik Komisi VII DPR ke wilayah kerja Pertamina Hulu Mahakam (PHM), yang di Kalimantan Timur, 7 Februari 2023.
“Dirut PHI itu tidak hadir sama sekali di kunjungan tersebut. Kami landing jam 10 pagi, dan seharusnya itu melakukan kunjungan ke PHM, berhubung karena Dirut tidak hadir di sana sampai pukul 8 malam, maka tidak ada kegiatan sama sekali,” ungkap Lamhot saat rapat.
Lamhot menuturkan, bahwa kunjungan tersebut, diakhiri dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama SKK Migas di malam harinya dan tanpa ada kabar dari Dirut PHI Chalid, padahal masuk di dalam daftar undangan seharusnya itu hadir saat kunjungan.
“Saya pikir inipun sebuah pelecehan ya, terhadap parlemen apapun itu namanya sama sekali tak ada penghargaan Dirut PHI kepada Komisi VII di hadapan PHM pada waktu itu. Maka, justru karena itu sebelum ini dimulai kita minta klarifikasi dulu,” tegas dia.
Dikutip dari Kumparan.com. Senada itu, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, pun meminta agar pimpinan rapat mengusir Chalid karena perilakunya yang dirasa tidak menghargai Komisi VII DPR.
Sementara itu, Chalid pun memberikan penjelasan serta permohonan maaf atas ketidakhadirannya saat kunjungan kerja Komisi VII DPR tersebut, lantaran ada agenda lain yang bersama jajaran komisaris. Yakni, sedang membahas rencana jangka panjang dengan komisaris.
“Saya sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Komisi VII karena pada saat kunjungan kerja ke Balikpapan, bahwa kalau sedikit saya sampaikan pada saat yang bersamaan kami juga sedang membahas rencana jangka panjang dengan komisaris dan ada sebuah insentif,” katanya.
Meski demikian, pimpinan rapat saat itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng ini, tetap memutuskan untuk mengusir Dirut PT PHI Chalid, dan disepakati oleh seluruh anggota agar RDP tersebut bisa segera dimulai. Ujarnya, berdasar masukan dari berbagai anggota DPR yang terhormat, pimpinan rapat mengambil sikap persila dirut PHM untuk meninggalkan rapat ini untuk ada proses selanjutnya. **Rul