DERAKPOST.COM – Lahan kebun sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diduga itu milik dari PT Hutahaean disita Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Hal itu dikarena lahan kebun sawit berada di kawasan hutan.
Demikian itu informasi yang disampaikan sumber media ini kepada wartawan, pada hari Kamis (30/3/2025), juga perlihatkan Satgas PKH tengah berfoto pemasangan plang penyitaan tersebut. Tapi di plang itu tidak dijelaskan berapa luas disita.
“Kali ini lahan kebun milik PT Hutahaean yang berada di Kabupaten Rohul ini disita oleh Satgas. Penyitaan itu pagi tadi, yang dipasang plang oleh Satgas Garuda PKH. Memang tak terlihat berapa luas lahan itu disita,” ujar sumber menjelaskan.
Sumber yang enggan disebutkan nama ini mengatakan, kalau dilihat itu lahan disita seluas 825 hektar, yang merupakan lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Lokasinya yang berada di afdeling kebun PT Hutahaean didaerah tersebut.
Terkait ada penyitaan ini, memang belum didapatkan halnya keterangan resmi dari pihak Satgas PKH tersebut sebagai sudah memasang plang. Begit pula halnya pihak Humas di PT Hutahean Ronald Pakpahan saat dikonfirmasi ada penyitaan. (Dairul)