DERAKPOST.COM – Provinsi Riau suatu provinsi terletak di Pulau Sumatera, ibu kota provinsi terletak di Kota Pekanbaru untuk saat ini.
Pada tahun 2021, Provinsi Riau memiliki luas wilayah sebesar 87.023,66 km2. Daerah terluas di Provinsi Riau terletak di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dikutip dari JatimNetwork.com. Muncul isu tentang akan pemekaran wilayah di Provinsi Riau yang direncanakan segera menjadi dua provinsi nantinya.
Salah satu provinsi baru nantinya hasil pemekaran dari Provinsi Riau diisukan itu akan mencakup Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis, Meranti, Siak, serta Kota Dumai.
Dari kanal YouTube Mahasiswa Geografi diunggah pada 8 Februari 2022, salah satu provinsi baru diisukan dimekarkan dari Provinsi Riau yaitu bernama Provinsi Riau Pesisir.
Provinsi Riau Pesisir diwacanakan akan dibentuk dari hasil pemekaran wilayah di Provinsi Riau, kabarnya akan mencangkup 5 daerah yang terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota yaitu:
1. Kabupaten Rokan Hilir
2. Kabupaten Kepulauan Meranti
3. Kabupaten Siak
4. Kabupaten Bengkalis
5. Kota Dumai
Kota Dumai direncanakan akan menjadi ibu kota pemerintahan di Provinsi Riau Pesisir.
Perlu diketahui bahwa isu pemekaran wilayah di Provinsi Riau ini masih sebatas wacana. Untuk pemekaran sendiri harus melalui proses panjang dan mendapat persetujuan pemerintah pusat. **Rul