Wow….. Mahasiswa Sebut Sekdako Pekanbaru M Jamil Ngaku Ngantar Upeti Ke Kajati Riau

0 309

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara atau dikenal singkatan AMPB ini aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Aksi pun berlangsung hari Selasa 22 Maret 2022. Mereka minta diperiksa Walikota Pekanbaru Firdaus, Sekda Pekanbaru M Jamil, Kadishub Yuliarso, bahkan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.

Pantauan lapangan, elemen mahasiswa ini sampai di Kejati Riau sekitaran pukul 16.00 WIB. Mereka ini membentangkan empat spanduk ukurannya besar. Dalam spanduk itu ada diantaranya bergambar Walikota Pekanbaru Firdaus dan Sekda M Jamil itu dengan tulisannya “Diduga Gembong Koruptor Pekanbaru. Korupsi Pekanbaru Aman dan Nyaman”.

Dikutip dari bertuahpost.com. Spanduk lainnya itu bergambar tikus, Walikota Pekanbaru, Firdaus dan juga Yuliarso, dengan tulisanya “Diduga ada jual beli proyek parkir Rp500 miliar, 10 Tahun. Diduga Firdaus punya hutang kepada pihak ke 3 pengelola parkir!!”

Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa mengatakan Firdaus ini memiliki hutang pada salah seorang pengusaha hiburan malam. Maka itulah Walikota Pekanbaru ini pun, melakukan kontrak pengelolaan parkir ke pengusaha hiburan malam. Hal itu selama 10 tahun, sementara jabatan Firdaus akan habis beberapa bulan lagi. “Untuk itu kami meminta kepada Kajati Riau untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Cecep Purnama Galih ini bersama beberapa perwakilanya AMPB, dalam pertemuan dijamu pihak Kepala Kejati Riau DR Djaja Subagja SH MH ini didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau Budi Kisnanto SH MH, Asisten Pidana Khusus Tri Joko SH MH dan ada Kadis PUPR Riau Arif Setiawan.

Pada pertemuan, Selasa (22/3/2022) ini guna meklarifikasi tudingan dilontarkan sebelumnya, menyebutkan kalau Kajati Riau, Djaja Subagja ini diduga menerima suap. Dimana, saat itu Cecep Purnama Galih dari AMPB, menyebutkan, bahwa M Jamil selaku Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Pekanbaru mengaku dirinya itu telah ada mengantar upeti pada Kepala Kejati Riau.

“M Jamil yang mengatakan itu kepada saya, ada mengantar upeti pada Kajati Riau. Jadi dalam hal ini, M Jamil yang harus bertanggungjawab. Maka, kami dari AMPB ini meminta pada Kejati Riau agar memeriksa Sekdako Pekanbaru M Jamil, Walikota Pekanbaru Firdaus, dan Kadishub Pekanbaru Yuliarso, maupun Agung Nugroho,” ujar Cecep dihadapan Kajati Riau Djaja Subagja.

Sementara itu Kajati Riau Djaja Subagja, pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemberitaan bahwa dirinya telah menerima suap dan bagi-bagi proyek itu adalah bohong dan tidak benar. Dimana hal itu sebutnya, sudah klir kan kepada Cecep, JT dan Kadis PUPR Riau. Bahwa dirinya tidak pernah intervensi dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Riau.

“Saya tegaskan, semua berita itu tidak benar. Dan sudah saya klir kan kepada Cecep, JT dan Kadis PUPR Riau, bahwa saya ini tidak pernah intervensi dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Riau. Tapi, justru mendukung untuk pembangunan daerah sebagai investasi. Tentu semua itu dengan adanya pengawalan intelijen. Ini agar tepat wakru tepat sasaran, jaga kualitas dan kuantitas,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah Kajati Riau akan melaporkan pihak menyebutkan dirinya menerima suap tersebut secara hukum. Dalam hal ini, kata Kajati bahwa semua itu tidak akan menyelesaikan masalah, justru dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi. Sehingga upaya dialog lebih dikedepankan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.