Wow…… Masyarakat Kuala Mahato Siap Ambil Alih Kebun Plasma dari PT Torganda

0 211

DERAKPOST.COM – Ratusan warga ini telah melakukan unjuk rasa di Kantor Kebun PT Torganda, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Unjuk rasa dilakukan hari Selasa. Dimana, anak kemenakan Suku Melayu Tambusai, Kuala Mahato ini menyampaikan mosi tak percaya.

Mosi tak percaya terhadap manajemen PT Torganda yang selama ini telah mengelola Kebun Plasma di wilayah tersebut. Mereka mengungkap niat kuat untuk meambil alih sendiri hal pengelolaan lahan perkebunan sebagai langkah ini untuk menyelamatkan kebun dan meningkatkan kesejahteraan.

Ketidakpuasan masyarakat timbul akibat ketidaktransparanan pihak manajemen PT Torganda, yaitu terkait biaya operasional perawatan kebun yang terus meningkat, sementara hasil kebun menunjukkan tren penurunan.

Dalam aksi protes ini, mereka sampaikan rencana untuk mengirim surat ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berada di bawah Kementerian Keuangan untuk meminta segera di audit independen terhadap pengelolaan kebun plasma oleh PT Torganda.

Azali, Sekdes Mahato, mengungkapkan kekecewaan. Katanya, dulu, harga sawit hanya Rp920 pada zaman DL Sitorus, tapi hasilnya itu mencapai lebih dari Rp3 juta. Sekarang, meski harga sawit naik menjadi Rp.2.000/Kg, namun hasil yang diterima masyarakat hanya Rp800 ribu. Apakah ini wajar?.

Sementara itu, Datuk Bandaro Persukuan Melayu Tambusai Kuala Mahato Ansri S.pd menjelaskan bahwasanya lahan Persukuan Melayu Tambusai ini yang telah dijalankan dalam kerjasama PT Torganda sejak 1998 melalui Pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR).

Dalam kesepakatan awal, masyarakat bisa mendapatkan 60 persen hasil, sedangkan perusahaan mendapatkan 40 persen yang dari luas lahan 1.900 Ha. Dan masyarakat memiliki lahan plasma itu seluas 1.083 Ha. Hal ini, terbagi di Afdeling 14 (800 Ha) dan Afdeling 7 (200 Ha), dengan halnya jumlah peserta mencapai 600 orang.

Pada awal kerjasama, katanya, komitmen perawatan kebun dan pemupukan, bahkan termasuk pembayaran hasil kebun plasma di pertengahan bulan, berjalan baik. Tetapi sejak tahun 2017, kebun Pola Plasma tidak lagi terurus, sehingganya hasil itu jauh dari standar perkebunan.

“Kebun tidak terawat, pembayarannya hasil sering diundur, dan hasil semakin kecil. Ini keluhan masyarakat, jika dibandingkan hal dengan Kebun Plasma lain di Rohul, sangat jauh. Inilah membuat kami mau mengambil alih kebun ini dan itu mengelolanya sendiri agar hasilnya ini meningkat seperti Kebun Plasma lainnya di Rohul,” ungkapnya.

Kepala Desa Mahato, Firiadi, menyatakan bahwa keinginan masyarakat mengelola sendiri kebun plasma selama ini bekerja sama dengan PT Torganda telah melalui musyawarah datuk adat bersama anak kemenakan. Firiadi menegaskan bahwa pemerintah desa juga menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat Mahato yang prihatin terhadap kondisi kebun plasma persukuan tersebut.

“Banyak laporan masyarakat selama kebun dikelola manajemen baru, ada kebijakan itu yang dibuat sesukanya. Salah satu contoh, terkait PHK karyawan yang pembayaranya pesangon dibebankan itu kepada anggota pola PIR. Ini yang tidak masuk akal, karena mereka mem-PHK bukan atas kesepakatan dengan peserta pola PIR, tetapi melainkan kebijakan perusahaan. Tetapi anehnya, itu dibebankan kepada anggota,” ujarnya. (Ina)

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.