Wow…. Papan Bunga Berjejer Depan Gedung KPK Ini Berbunyi Tangkap Gubri Syamsuar

0 209

 

JAKARTA, Derakpost.com- Terlihat ada pamandangan yang agak aneh didepan gedung KPK, yakni berjejer papan bunga didepan gedung anti rasuah itu. Namun, tulisan berbunyi tangkap Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kasus bansos korupsi Pemkab Siak tahun 2014-2019.

Hal itu sesuai pantauan wartawan, hari Selasa (19/4/2022). Tetapi sampai saat itu, awak media belum bisa mengetahui motif apa melatarbelakangi hal adanya papan bunga itu berjejer depan gedung KPK. Karena, kendati ada papan bunga tapi tak ada aksi demo.

Dilansir dari granatnewss.com. Terkait tiga papan bunga yang terletak depan Grdung KPK itu yang sama persis bunyi yang ditulis. Yakni Tangkap Gubernur Riau Syamsuar Kasus Bansos Pemkab Siak Tahun 2014-2019, terlihat jelas ada nama lembaga pengirim.

Yakni terlihat dikirim oleh LSM Gerhana Tunas Bangsa, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kampak), dan Masyarakat Riau Tertindas. Sehingga ketiga papan bunga yang berjejer tepat didepan gedung KPK itu menjadi perhatian masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

Salah satu masyarakat Riau yakni Haria yang diminta tanggapannya hal adanya itu berjejer papan bunga depan gedung KPK yang berbunyi Tangkap Gubernur Riau Syamsuar Kasus Bansos Pemkab Bengkalis Tahun 2014-2019. Pada awal ditanya itu, masih terkesannya enggan untuk mengomentarinya.

Dia hanya mengatakan, tak menanggapi permasalahan itu cuma heran apa yang dimaksud dari kirimannya papan bunga didepan Gedung KPK. ”Mudahan, tidak ada apa yang terjadi. Tapi, sampai saat ini menjadi tanda tanya besar tentang keberadaan papan bunga itu sekali lagi bersangka baik saja,” ujarnya.

Terkait ada berita tersebut, dikonfirmasi media ini kepada Gubri Syamsuar belum dapat jawaban. Walaupun dikonfirmasi melalui pesan dikirim WhatsApp nomor 0813-7847-XXXX ini tidak membalasnya dan begitu juga halnya ditelepon melalui nomor ini, tak mengangkat.

Sekedar diketahui ikhwal kasus dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak merupa salah satu peninggalanya perkara yang diwariskan oleh Kejati Riau saat dijabat Mia Amiati. Tapi sejak September tahun 2020 lalu dinaikkan ke tahap penyidikan, penyidik Kejati Riau. Sudah ada ratusan saksi dimintai keterangan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.