Wow….. Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Riau Terganjal Izin KASN
DERAKPOST.COM – Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau Eselon II Pemprov Riau hasil uji kompetensi dan evaluasi terganjal izin dari Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pasalnya, pihak KASN harus menunggu klarifikasi dari Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar terkait hasil uji kompetensi dan evaluasi 36 pejabat Eselon II Pemprov Riau yang dilakukan panitia seleksi (Pansel) beberapa waktu lalu.
Ketua Pansel Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil MS melalui Sekretaris Sekretariat Pansel, Budi Fakhri mengatakan untuk klarifikasi ke KASN pihaknya masih menunggu kepulangan Gubernur Riau dari kunjungan kerja di Malaysia dan Singapura.
“Untuk pelantikan tunggu klarifikasi Pak Gubernur ke KASN. Sekarang kita masih menunggu Pak Gubernur pulang dr Malaysia dan Singapura untuk diatur waktu audiensi/klarifikasi ke KASN,” kata Budi, kepada wartawan.
Dikutip dari Cakaplah.com. Karena itu, lanjut Budi, hingga saat ini pelantikan pejabat eselon II Pemprov Riau hasil uji kompetensi dan evaluasi belum bisa dilaksanakan.
“Nanti saat memberikan klarifikasi, Gubri Syamsuar bisa didampingi tim Pansel. Tapi bisa saja Pak Gubernur sendiri yang datang. Kemungkinan pada awal Maret setelah pulang kunjungan kerja ke Malaysia dan Singapura, baru Pak Gubernur bisa datang ke KASN.
“Jadi bisa saja pelantikan setelah itu, jika sudah mendapat rekomendasi pelantikan dari KASN,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari 48 PTP di lingkungan Pemprov Riau, hanya 36 jabatan yang bisa dievaluasi. 12 jabatan PTP yang tidak dilakukan evaluasi tersebut pejabatnya belum genap satu tahun menjabat.
Ke 12 jabatan PTP yang belum bisa dievaluasi tersebut diantaranya yakni Sekretaris DPRD Riau, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, dan Dinas PUPR PKPP Riau.
Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi, Dinas Kominfotik dan Pembangunan
Sedangkan sebanyak 36 pejabat eselon II Pemprov Riau masuk daftar evaluasi diantaranya Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintah Yurnalis, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Rudiyanto.
Kemudian Kepala BPKAD Riau Indra, Kepala Badan Penghubung Riau Ridho Adriansyah, Kepala Badan Kesebangpol Riau Jendri Salmon Ginting, Kasatpol PP Riau Hadi Penandio, Kalaksa BPBD Riau M Edy Afrizal.
Disusul, Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan, Kepala Dispora Riau Boby Rachmat, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Riau Mimi Nazir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman Mahmud, Kepala Bappedalitbang Riau Emri Juli Harnis, Kepala Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Riau Asrizal.
Lalu, Kepala DPM-PTSP Riau Helmi D, Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli, Kepala DLHK Riau Mamun Murod, Kepala Dinas Pangan dan Holtikultura Riau Syahfalevi, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Sekwan Riau Muflihun, Kepala Dinas Sosial Riau Tengku Zul Effendi, Kepala Dinas ESDM Riau Evarefita, Kepala Dishub Riau Andi Yanto, Kepala Disperindagkop UKM Riau M Taufiq OH, Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Riau Kamsol, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Herman, Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem, Kepala Biro Adpim Setdaprov Riau Aryadi, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau Al Zuhra Alinoni, Kepala Biro Portal Setdaprov Riau Kemal, Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli, Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Elly Wardhani. **Rul