KAMPAR, Derakpost.com- Diketahui ini, ratusan juta dana APBD Kampar tahun 2021, diperguna pembangunan tempat pengunsian korban Bencana Alam dan Bencana Sosial atau itu rumah singgah. Namun diduga kurang pengawasannya pihak terkait, hingga terjadi kerusakkan pada bangunan yang ada di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Disinyalir hal ini, dikerjakan tidak sesuai Bestek. Betapa tidak, itu rumah singgah warga Kecamatan Siak Hulu, belum ada serah terima tapi sudah retak. Disinyalir yang dikerjakan asal jadi. Pembangunan tempat pengungsianya Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial yang dikenal warga dengan sebutan Rumah Singgah oleh warga Kecamatan Siak Hulu.
Hal itu dibangun di dua desa. Yakni, di daerahnya Desa Lubuk Siam dan Desa Tanjung Balam. Pembangunan rumah singgah berasalkan dari APBD Kampar tahun 2021 ini, yang disalurkan melalui satuan kerja Dinas Sosial. Dimana pada Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu dengan nilai pagu Rp594.000.000, yang dengan jenis kontrak Lumsum.
Berdasarkan dari hasil investigasi Tim media, pekanlalu di Desa Lubuk Siam pembangunan rumah singgah yang dibangun tanpa Plang nama tersebut, disinyalir dikerjakan asal jadi . Pasalnya proyek yang baru Profesional Hand Over (PHO) di bulan Desember tahun lalu itu, dindingnya sudah ada yang retak atapnya yang bocor akibat seng yang salah kotok sehingga plapon kena air hujan.
Menurut sumber media ini, dilapangan volume kerja pembangunanya tempat pengunsian korban Bencana Alam dan Berncana Sosial ini disinyalir dipangkas. Seperti jarak tiang penyangganya antara satu dengan yang lain jauh tidak sesuai dengan Bestek. Tapi mulusnya dari aksi kontraktor tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
“Pernah kami (pekerja-red) tanyakan ini kepada kontraktor yang mengapa tiang penyangga jauh jaraknya itu tak sesuai dengan gambar/bestek. Tapi, kontaktor marah sama kita. Malah suruh kerjakan saja cepat, dan tidak usah banyak tanya, mereka tidak tahu itu biar cepat selesai,” jawab sumber ini juga warga setempat mengulangi perkataan kontraktor.
Dilansir dari Opsinews.com. Kejadian serupa, juga terjadi itu pembangunan rumah singgah di Desa Tanjung Balam, Kecamatan Siak Hulu. Rumah singgah dikerjakan kontarktor CV Labersa itu dengan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 197.669.000. ini juga disinyalir yang dikerjakan asal jadi.
Menurut OC dari salah seorang pekerja, menyampaikan, untuk awalnya proyek ini dikerjakan tukang asal Bangkinang bernama Ujang sejak di bulan Juli 2021. “Kemudian beliau meninggal. Dan saya melanjutkan. Gaji saya sampai sekarang belum dibayarnya. Dulunya yang proyek rumah singgah ini dikerjakan tukangnya Ujang diborong dari kontraktor sebesar Rp21 juta,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Drs Muhammad M.Si. saat dikonfirmasi hal ini, menyampaikan bahwa kalau proyek pembangunan tempat pengungsiannya itu di Kecamatan Siak Hulu telah sesuai bestek. Kalau ada bangunan yang retak itu masih tanggungjawab kontraktor. Ini secara teknis, ia jugw mengakui kurang menguasai pembangunan proyek. Dan itu silahkan tanya langsung konsultan pengawas, Arif Budiman.
Terkait ini, konsultan Arif Budiman ST, kepada wartawan menjelaskan, secara detail pembangunanya rumah singgah yang ada di Kecamatan Siak Hulu, yang sudah sesuai bestek. “Kami tidak main-main membangun kalau ada kerusakan nanti, kita suruh pada pihak kontraktor memperbaiki,” kata Arif Budiman. **Rul